Anggota TNI di Jambi Kedapatan Miliki Sabu Senilai Rp 800 Juta

Oknum TNI yang masih aktif ini lari dari tugas militer di Kodim Tanjung Jabung, Jambi.

oleh Liputan6Diterbitkan 19 Oktober 2015, 06:20 WIB
Barang bukti jenis sabu 15,5 Kg yang berhasil diamankan Polisi dari tersangka Warga negara Nigeria, Jakarta, Jumat (6/3/2015). Modus yang dilakukan dalam sindikat tersebut melalui mesin pompa air. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jambi - Seorang oknum anggota TNI yang sudah lama kabur dari dinas militer, ditangkap anggota Polres Merangin, Jambi. Di dalam tas tersangka yang masuk daftar pencarian orang atau DPO ini, ditemukan sabu senilai Rp 800 juta lebih.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Senin (19/10/2015), ada ratusan paket kecil sabu dalam plastik dan sejumlah barang bukti lainnya yang diamankan.

Oknum TNI yang masih aktif ini lari dari tugas militer di Kodim Tanjung Jabung, Jambi. Dia adalah Kopral I Ahmad Yani yang sudah lebih dari 6 bulan mangkir dinas.

Tersangka ditangkap anggota Polres Merangin karena memaksa seorang pemilik warung di Kota Bangko untuk menyimpankan tasnya.

Saat itu pemilik warung yang ketakutan berteriak, polisi yang berada dekat lokasi datang dan memeriksa isi tas yang ternyata berisi sabu.

Koptu Ahmad Yani tak berkutik. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Kodim Merangin dan Denpom Jambi, dan Minggu pagi ia diserahkan ke polisi militer. (Nda/Ado)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya