Lindungi Anak dari Ancaman Kekerasan Berbasis Internet

Menteri Yohana Yembise meminta semua pihak untuk ikut berperan serta dalam melindungi anak dari ancaman kekerasan berbasis internet.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Okt 2015, 19:15 WIB
Kejahatan seksual anak bukan hanya terjadi di Sekolah, rumah atau lingkungan sekitar tapi juga di media sosial.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise meminta semua pihak untuk ikut berperan serta dalam melindungi anak dari ancaman kekerasan berbasis internet.

"Saat ini semakin banyak kasus kekerasan berbasis internet," kata Yohana, di Jakarta, Selasa. Dia memberi contoh kasus kekerasan berbasis internet dapat berbentuk bullying dan pornografi.

"Banyak faktor yang memicu terjadinya kekerasan pada anak, salah satunya adalah penggunaan internet yang tidak tepat," katanya.

Konten pada internet, kata dia, sangat beragam, mulai konten yang positif maupun negatif sehingga penggunaan internet secara sehat sangat diperlukan.

Berdasarkan data Survey Cyber Crime tahun 2014, sebanyak sembilan persen pengguna internet pernah mendapat konten kekerasan, radikalisme hingga terorisme.

Selain itu, 64 persen pengguna internet pun pernah mendapat konten pornografi, sedangkan 49 persen pengguna tidak mengetahui bahwa dalam game (online) yang dimainkan terdapat kategori batasan umur.

Menteri Yohana menekankan pentingnya peran keluarga, terutama orang tua, dan guru atau pendidik di sekolah-sekolah serta lembaga pendidikan lainnya untuk mengawasi penggunaan internet.

"Komunikasi yang baik dan positif perlu dibangun antara orang tua dengan anak dan antara pendidik dengan siswa sehingga anak dapat secara terbuka berkonsultasi dengan orang tua dan pendidik," katanya.

Orang tua dan pendidik, kata dia, perlu memahami tentang dampak pornografi dan bullying pada anak-anak serta memahami konten negatif dalam internet dan bagaimana cara menghindarinya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya