Suara pembicaraan telepon yang sengaja dikencangkan sontak mengundang perhatian para wartawan di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis siang. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sedang menelepon seorang perempuan yang terdengar sesekali terisak.
Ternyata, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertelewicara dengan Siti Hajar, tenaga kerja Indonesia yang disiksa sang majikan di Malaysia selama tiga tahun. Beberapa saat berselang Presiden Yudhoyono menggelar konferensi pers.
"Saya juga sudah berbicara langsung dengan Siti Hajar tadi untuk menenangkan hatinya, untuk tabah. Kita semua saudara-saudaranya di Indonesia menyayangi saudara-saudara kita yang bekerja di luar negeri, termasuk yang di Malaysia," ucap Presiden Yudhoyono.
Wajar bila penyiksaan terhadap buruh migran asal Limbangan, Garut, Jawa Barat, itu mendapat perhatian serius dari Kepala Negara. Penderitaan atau nestapa Siti memang membuat terkejut dan simpati banyak kalangan. Bahkan, banyak dukungan moril datang dari warga Malaysia. Sejumlah media massa Negeri Jiran, seperti halnya di Indonesia, pun ramai memberitakan penyiksaan terhadap Siti. Sang majikan dianggap tidak berperikemanusiaan.
Kisah duka Siti dimulai tahun 2006, tepatnya 2 Juli, saat dirinya mulai bekerja dengan majikannya. Siti mengaku kerap disiksa. Lantaran tak tahan, Senin pekan ini, perempuan berusia 33 tahun itu memutuskan kabur dari rumah majikannya di Lanai Kiara Condominium, Jalan Kiara 3, Mount Kiara, Kuala Lumpur.
Pelarian Siti cukup dramatis. Dini hari itu, ia sempat bersembunyi hingga pagi hari di bawah pohon di tepi jalan, hingga akhirnya sebuah taksi mengantarnya ke Kedutaan Besar Republik Indonesia atau KBRI di Kuala Lumpur. Di sana ia kemudian mengadukan nasib.
Melalui sambungan telepon dengan SCTV, janda beranak dua itu mengaku kondisinya sekarang sudah membaik. Sebelumnya, sekujur tubuh perempuan asal Garut ini melepuh karena disiram air panas oleh majikannya, Michelle atau Hau Yuan Tyng. Bahkan, menurut Siti, tak jarang ia dipukul sang majikan dengan kayu. Perlakuan itu pun kerap diterima Siti hanya lantaran masalah sepele. Ironis.
Sampai saat ini Siti masih dirawat intensif di University Malaya Medical Center, Kuala Lumpur. Sementara Iyah, kakak Siti Hajar, mengaku merasa terpukul dengan penderitaan adiknya. "Hancur...saya merasa sakit hati," kata Iyah dalam perbincangan dengan SCTV.
Iyah menilai ulah majikan adiknya, Michelle, sangat keterlaluan. Padahal, Siti bekerja di Malaysia didasari niat baik ingin menyekolahkan anaknya dan mengirim uang kepada ibunya. "Karena itu saya berharap pelakunya bisa dihukum seberat-beratnya," ujar Iyah, tersedu.
Selain luka didapat, upah Siti selama 34 bulan membanting tulang di rumah Michael--sebesar 17 ribu ringgit atau setara Rp 51 juta--juga tidak pernah dibayar. Michelle, majikan Siti, selanjutnya diperiksa di Kantor Polisi Brickfields, Kuala Lumpur. Dikabarkan, pemeriksaan akan berlangsung selama 5-13 hari. Diharapkan ke depan kasus penyiksaan terhadap Siti bakal berlanjut ke meja hijau.
Majikan Siti memang sudah meminta maaf, bahkan memberikan seluruh gaji yang menjadi hak penuh perempuan tersebut melalui KBRI di Kuala Lumpur, Rabu silam. Adapun permohonan maaf diwakili Hou Wan Hok, kakak tersangka, kepada KBRI di Kuala Lumpur. Toh, perkara Siti jelas tak berhenti. Terlebih ini bukanlah kasus pertama yang menimpa buruh migran asal Indonesia di Negeri Jiran. Ingat saja kasus yang menimpa Nirmala Bonat, TKI yang juga disiksa sang majikan di Malaysia, pada awal Januari 2004. Medio November tahun silam, majikan Nirmala pun sudah diganjar hukuman penjara 18 tahun.
Terhadap penderitaan pembantu rumah tangga asal Indonesia yang berulang, pemerintah Indonesia jelas tak berpangku tangan. Pemerintah bereaksi cukup keras.
Baik instansi terkait maupun sejumlah kalangan yang bersimpati, cepat menanggapi kasus Siti. Sebut saja pihak KBRI dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI). Bahkan, perwakilan Komisi I DPR RI yang sedang melobi Malaysia dalam rangka penyelesaian perkara Ambalat, menyempatkan diri menjenguk Siti di rumah sakit.
Simpati memang penting, namun paling utama adalah solusi. Ada usulan menarik. Mohammad Jumhur Hidayat, Kepala BNP2TKI, mengusulkan moratorium atau penghentian sementara pengiriman TKI ke Malaysia selama satu bulan. "Kita melakukan pemberhentian sementara, penempatan tenaga kerja informal, tenaga kerja rumah tangga," kata Jumhur.
Jumhur memaparkan, jumlah pekerja jenis itu di Malaysia kira-kira hanya 20 persen dibandingkan tenaga kerja yang mengais rezeki di sektor formal. "Yang rumah tangga hanya sedikit. Namun, yang sedikit ini yang menimbulkan masalah, dan berulang-ulang," ujar Jumhur.
Pernyataan ini langsung mengundang reaksi keras dari kalangan lembaga swadaya masyarakat di Malaysia. Alex Wong, misalnya. Penggiat LSM Migrant Care ini mengaku mempunyai pengalaman berhubungan dengan BNP2TKI. "Biasanya BNPTKI lebih banyak unsur politik dibanding unsur perlindungan dan penempatan," kata Alex, menyindir.
Menurut Alex, sejak beberapa tahun terakhir, ada belasan agensi asing atau pengerah tenaga kerja yang masuk daftar hitam oleh pemerintah Malaysia. Ia pun sudah menyerahkan daftar tersebut kepada Jumhur. "Tapi beliau tidak mengambil sembarang tindakan terhadap perusahaan-perusahaan maupun mitra PJTKI di Indonesia," ucap Alex, menyayangkan.
Alex memang boleh berpendapat demikian. Namun, masalah TKI jelas beberapa kali menghangatkan hubungan Indonesia dengan negara serumpun tersebut. Sekadar menyegarkan ingatan, pada tahun 2002, lebih dari 300 ribu buruh migran asal Indonesia yang dianggap ilegal dideportasi dari Malaysia. Bahkan, banyak dari mereka mendapat hukuman cambuk berkenaan pemberlakuan Undang-undang Keimigrasian baru di Malaysia.
Ketika itu pemulangan ratusan ribu TKI ilegal menegangkan hubungan Kuala Lumpur-Jakarta. Di sisi lain, banyak pihak di Tanah Air, menyesalkan pemulangan paksa para "pahlawan devisa" tersebut. Jelas, para buruh migran saat itu tak mempunyai perlindungan secara hukum karena dianggap pendatang haram menyusul penerapan UU Keimigrasian Malaysia.
Bukan hanya Indonesia. Di tahun yang sama, hubungan Filipina dan Malaysia juga menghangat. Ada puluhan ribu pekerja asal Filipina yang dipulangkan dari Malaysia lantaran dianggap bermasalah secara imigrasi. Presiden Gloria Macapagal-Arroyo pun gesit menjemput para tenaga kerja ilegal yang diusir dari Malaysia. Bahkan, pemerintah Manila sempat mengancam memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia.
Itu memang kisah lama. Belajar dari pengalaman itulah, beberapa tahun terakhir, baik Indonesia maupun Malaysia membenahi masalah pengiriman TKI. Sekalipun hingga tahun ini deportasi buruh migran asal Indonesia masih berlangsung.
Sekarang pun persoalan TKI menghangat lagi meski kali ini inisiatif datang dari Indonesia. Yakni, adanya rencana penghentian pengiriman TKI di Malaysia. Ini sebagai bentuk protes pemerintah terhadap perlakuan tidak manusia yang dialami Siti Hajar.
Di sudut ibu kota Malaysia, Kuala Lumpur, rencana pemerintah Indonesia untuk menghentikan sementara pengiriman TKI ini mendapatkan tanggapan beragam. Ada yang mendukung dengan alasan agar mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah Malaysia. Ada pula yang menentang dengan alasan nafkah bisa dicari lebih mudah di Malaysia.
Terlepas dari bakal disetujui atau tidak penghentian sementara pengiriman TKI ini boleh jadi menjadi wacana yang bisa menarik perhatian para pengambil keputusan terhadap isu kesejahteraan pekerja Indonesia di luar negeri. Selain kesejahteraan, masalah perlindungan hukum patut pula diutamakan.
Duta Besar RI untuk Malaysia Da`i Bachtiar mengakui upaya pengawasan untuk perlindungan TKI di Malaysia memang perlu ditingkatkan. Saat ini total jumlah resmi TKI yang bekerja di sana tercatat sekitar 270.000 orang. Sementara bila ditambah dengan TKI ilegal, jumlahnya diperkirakan antara 300.000 hingga 400.000 orang. Namun sumber lain menyebutkan jumlah buruh migran asal Indonesia di Malaysia bisa mencapai angka di atas 900 ribu.
Sebagai perbandingan, data BNP2TKI menunjukkan ada 900.129 TKI yang secara resmi bekerja di luar negeri pada tahun 2008. Rinciannya, sebanyak 266.315 TKI mengais rezeki di Asia Pasifik dan Amerika Serikat. Di Timur Tengah dan Afrika tercatat 183.717 orang. Sementara di Eropa dengan jumlah 450.097 TKI.
Data di atas memang belum memperlihatkan gambaran sebenarnya dari buruh migran asal Indonesia. Terpenting adalah masalah perlindungan hukum bagi buruh migran, terutama TKI yang bekerja sebagai tenaga kasar tanpa keterampilan memadai.
Sejumlah persoalan itu agaknya menjadi "pekerjaan rumah" bagi pemerintahan mendatang. Dan, lupakan sejenak perkara Manohara serta sengketa Ambalat, alihkan perhatian pada nasib Siti Hajar. Dengan demikian, tak muncul Siti Hajar ataupun Nirmala Bonat lain di masa mendatang.
Ternyata, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertelewicara dengan Siti Hajar, tenaga kerja Indonesia yang disiksa sang majikan di Malaysia selama tiga tahun. Beberapa saat berselang Presiden Yudhoyono menggelar konferensi pers.
"Saya juga sudah berbicara langsung dengan Siti Hajar tadi untuk menenangkan hatinya, untuk tabah. Kita semua saudara-saudaranya di Indonesia menyayangi saudara-saudara kita yang bekerja di luar negeri, termasuk yang di Malaysia," ucap Presiden Yudhoyono.
Wajar bila penyiksaan terhadap buruh migran asal Limbangan, Garut, Jawa Barat, itu mendapat perhatian serius dari Kepala Negara. Penderitaan atau nestapa Siti memang membuat terkejut dan simpati banyak kalangan. Bahkan, banyak dukungan moril datang dari warga Malaysia. Sejumlah media massa Negeri Jiran, seperti halnya di Indonesia, pun ramai memberitakan penyiksaan terhadap Siti. Sang majikan dianggap tidak berperikemanusiaan.
Kisah duka Siti dimulai tahun 2006, tepatnya 2 Juli, saat dirinya mulai bekerja dengan majikannya. Siti mengaku kerap disiksa. Lantaran tak tahan, Senin pekan ini, perempuan berusia 33 tahun itu memutuskan kabur dari rumah majikannya di Lanai Kiara Condominium, Jalan Kiara 3, Mount Kiara, Kuala Lumpur.
Pelarian Siti cukup dramatis. Dini hari itu, ia sempat bersembunyi hingga pagi hari di bawah pohon di tepi jalan, hingga akhirnya sebuah taksi mengantarnya ke Kedutaan Besar Republik Indonesia atau KBRI di Kuala Lumpur. Di sana ia kemudian mengadukan nasib.
Melalui sambungan telepon dengan SCTV, janda beranak dua itu mengaku kondisinya sekarang sudah membaik. Sebelumnya, sekujur tubuh perempuan asal Garut ini melepuh karena disiram air panas oleh majikannya, Michelle atau Hau Yuan Tyng. Bahkan, menurut Siti, tak jarang ia dipukul sang majikan dengan kayu. Perlakuan itu pun kerap diterima Siti hanya lantaran masalah sepele. Ironis.
Sampai saat ini Siti masih dirawat intensif di University Malaya Medical Center, Kuala Lumpur. Sementara Iyah, kakak Siti Hajar, mengaku merasa terpukul dengan penderitaan adiknya. "Hancur...saya merasa sakit hati," kata Iyah dalam perbincangan dengan SCTV.
Iyah menilai ulah majikan adiknya, Michelle, sangat keterlaluan. Padahal, Siti bekerja di Malaysia didasari niat baik ingin menyekolahkan anaknya dan mengirim uang kepada ibunya. "Karena itu saya berharap pelakunya bisa dihukum seberat-beratnya," ujar Iyah, tersedu.
Selain luka didapat, upah Siti selama 34 bulan membanting tulang di rumah Michael--sebesar 17 ribu ringgit atau setara Rp 51 juta--juga tidak pernah dibayar. Michelle, majikan Siti, selanjutnya diperiksa di Kantor Polisi Brickfields, Kuala Lumpur. Dikabarkan, pemeriksaan akan berlangsung selama 5-13 hari. Diharapkan ke depan kasus penyiksaan terhadap Siti bakal berlanjut ke meja hijau.
Majikan Siti memang sudah meminta maaf, bahkan memberikan seluruh gaji yang menjadi hak penuh perempuan tersebut melalui KBRI di Kuala Lumpur, Rabu silam. Adapun permohonan maaf diwakili Hou Wan Hok, kakak tersangka, kepada KBRI di Kuala Lumpur. Toh, perkara Siti jelas tak berhenti. Terlebih ini bukanlah kasus pertama yang menimpa buruh migran asal Indonesia di Negeri Jiran. Ingat saja kasus yang menimpa Nirmala Bonat, TKI yang juga disiksa sang majikan di Malaysia, pada awal Januari 2004. Medio November tahun silam, majikan Nirmala pun sudah diganjar hukuman penjara 18 tahun.
Terhadap penderitaan pembantu rumah tangga asal Indonesia yang berulang, pemerintah Indonesia jelas tak berpangku tangan. Pemerintah bereaksi cukup keras.
Baik instansi terkait maupun sejumlah kalangan yang bersimpati, cepat menanggapi kasus Siti. Sebut saja pihak KBRI dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI). Bahkan, perwakilan Komisi I DPR RI yang sedang melobi Malaysia dalam rangka penyelesaian perkara Ambalat, menyempatkan diri menjenguk Siti di rumah sakit.
Simpati memang penting, namun paling utama adalah solusi. Ada usulan menarik. Mohammad Jumhur Hidayat, Kepala BNP2TKI, mengusulkan moratorium atau penghentian sementara pengiriman TKI ke Malaysia selama satu bulan. "Kita melakukan pemberhentian sementara, penempatan tenaga kerja informal, tenaga kerja rumah tangga," kata Jumhur.
Jumhur memaparkan, jumlah pekerja jenis itu di Malaysia kira-kira hanya 20 persen dibandingkan tenaga kerja yang mengais rezeki di sektor formal. "Yang rumah tangga hanya sedikit. Namun, yang sedikit ini yang menimbulkan masalah, dan berulang-ulang," ujar Jumhur.
Pernyataan ini langsung mengundang reaksi keras dari kalangan lembaga swadaya masyarakat di Malaysia. Alex Wong, misalnya. Penggiat LSM Migrant Care ini mengaku mempunyai pengalaman berhubungan dengan BNP2TKI. "Biasanya BNPTKI lebih banyak unsur politik dibanding unsur perlindungan dan penempatan," kata Alex, menyindir.
Menurut Alex, sejak beberapa tahun terakhir, ada belasan agensi asing atau pengerah tenaga kerja yang masuk daftar hitam oleh pemerintah Malaysia. Ia pun sudah menyerahkan daftar tersebut kepada Jumhur. "Tapi beliau tidak mengambil sembarang tindakan terhadap perusahaan-perusahaan maupun mitra PJTKI di Indonesia," ucap Alex, menyayangkan.
Alex memang boleh berpendapat demikian. Namun, masalah TKI jelas beberapa kali menghangatkan hubungan Indonesia dengan negara serumpun tersebut. Sekadar menyegarkan ingatan, pada tahun 2002, lebih dari 300 ribu buruh migran asal Indonesia yang dianggap ilegal dideportasi dari Malaysia. Bahkan, banyak dari mereka mendapat hukuman cambuk berkenaan pemberlakuan Undang-undang Keimigrasian baru di Malaysia.
Ketika itu pemulangan ratusan ribu TKI ilegal menegangkan hubungan Kuala Lumpur-Jakarta. Di sisi lain, banyak pihak di Tanah Air, menyesalkan pemulangan paksa para "pahlawan devisa" tersebut. Jelas, para buruh migran saat itu tak mempunyai perlindungan secara hukum karena dianggap pendatang haram menyusul penerapan UU Keimigrasian Malaysia.
Bukan hanya Indonesia. Di tahun yang sama, hubungan Filipina dan Malaysia juga menghangat. Ada puluhan ribu pekerja asal Filipina yang dipulangkan dari Malaysia lantaran dianggap bermasalah secara imigrasi. Presiden Gloria Macapagal-Arroyo pun gesit menjemput para tenaga kerja ilegal yang diusir dari Malaysia. Bahkan, pemerintah Manila sempat mengancam memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia.
Itu memang kisah lama. Belajar dari pengalaman itulah, beberapa tahun terakhir, baik Indonesia maupun Malaysia membenahi masalah pengiriman TKI. Sekalipun hingga tahun ini deportasi buruh migran asal Indonesia masih berlangsung.
Sekarang pun persoalan TKI menghangat lagi meski kali ini inisiatif datang dari Indonesia. Yakni, adanya rencana penghentian pengiriman TKI di Malaysia. Ini sebagai bentuk protes pemerintah terhadap perlakuan tidak manusia yang dialami Siti Hajar.
Di sudut ibu kota Malaysia, Kuala Lumpur, rencana pemerintah Indonesia untuk menghentikan sementara pengiriman TKI ini mendapatkan tanggapan beragam. Ada yang mendukung dengan alasan agar mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah Malaysia. Ada pula yang menentang dengan alasan nafkah bisa dicari lebih mudah di Malaysia.
Terlepas dari bakal disetujui atau tidak penghentian sementara pengiriman TKI ini boleh jadi menjadi wacana yang bisa menarik perhatian para pengambil keputusan terhadap isu kesejahteraan pekerja Indonesia di luar negeri. Selain kesejahteraan, masalah perlindungan hukum patut pula diutamakan.
Duta Besar RI untuk Malaysia Da`i Bachtiar mengakui upaya pengawasan untuk perlindungan TKI di Malaysia memang perlu ditingkatkan. Saat ini total jumlah resmi TKI yang bekerja di sana tercatat sekitar 270.000 orang. Sementara bila ditambah dengan TKI ilegal, jumlahnya diperkirakan antara 300.000 hingga 400.000 orang. Namun sumber lain menyebutkan jumlah buruh migran asal Indonesia di Malaysia bisa mencapai angka di atas 900 ribu.
Sebagai perbandingan, data BNP2TKI menunjukkan ada 900.129 TKI yang secara resmi bekerja di luar negeri pada tahun 2008. Rinciannya, sebanyak 266.315 TKI mengais rezeki di Asia Pasifik dan Amerika Serikat. Di Timur Tengah dan Afrika tercatat 183.717 orang. Sementara di Eropa dengan jumlah 450.097 TKI.
Data di atas memang belum memperlihatkan gambaran sebenarnya dari buruh migran asal Indonesia. Terpenting adalah masalah perlindungan hukum bagi buruh migran, terutama TKI yang bekerja sebagai tenaga kasar tanpa keterampilan memadai.
Sejumlah persoalan itu agaknya menjadi "pekerjaan rumah" bagi pemerintahan mendatang. Dan, lupakan sejenak perkara Manohara serta sengketa Ambalat, alihkan perhatian pada nasib Siti Hajar. Dengan demikian, tak muncul Siti Hajar ataupun Nirmala Bonat lain di masa mendatang.