DPR Minta KKP Kembangkan Budidaya Lobster

Komisi IV DPR menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan pada Selasa 15 Septermber 2015.

oleh Gerardus Septian Kalis diperbarui 16 Sep 2015, 07:41 WIB
Lobster (Foto: Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi IV DPR menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan pada Selasa 15 Septermber 2015. Dalam raker tersebut ditemukan sejumlah kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tak berpihak pada kemandirian industri kelautan.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengatakan, kebijakan yang dilakukan KKP harus sejalan dengan pertumbuhan anggaran yang cukup tinggi. Seperti persoalan baby lobster.

Herman mengatakan, seharusnya KKP membuat pilot project untuk mengembangkan budidaya lobster. Namun, kini tak sedikit oknum yang melakukan penangkapan baby lobster di beberapa daerah.

"Peningkatannya sampai 300 persen. Apakah pelarangan itu (penangkapan baby lobster) sudah dengan jalan keluar?," ujarnya di gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Selasa 15 September 2015.

"Kita memiliki sumber daya alam yang cukup tinggi dan alamnya yang sangat mendukung, tetapi tidak menutup kemungkinan ada teknologi yang cukup mampu untuk mendukung nilai tambah dari sebuah budidaya, saya kira bisa didukung melalui anggaran yang sekarang," ujar dia.

Selain itu, Herman juga menyoroti perubahan nama Direktorat Jenderal Pengelolaan Tata Ruang Laut yang sebelumnya bernama Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil.

"Kalau kemudian menjadi tata ruang laut lantas tupoksi-tupoksi lainnya ke mana? Misalnya untuk petambak garam? Di mana tupoksinya? Kemudian di mana pembinaan masyarakat pesisir lainnya? Perubahan struktur ini tidak mudah untuk menyelaraskan tupoksi," ujar dia.

"Saya melihat kerja KKP masih pincang karena masih banyak yang merangkap jabatan dan belum selesainya penempatan nomenklaturnya," sambung Herman. (Ndy/Ans)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya