Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus mensosialisaikan penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013. Dengan aturan ini, wajib pajak tidak perlu repot menghitung karena cukup membayar 1 persen dari omzet setahun bila kurang dari Rp 4,8 miliar.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menilai, aturan ini sangat memudahkan masyarakat dan mendatangkan potensi penerimaan pajak lebih besar. Sebab, pedagang tidak perlu repot menghitung menggunakan pembukuan rumit seperti sebelumnya.
"Kalau perusahaan kecil mesti pakai akuntan pakai konsultan pajak kan capek. Kalau ini kan gampang satu persen dari omzet. Anak kecil juga bisa hitung. Rp 100 ribu cuma Rp 1.000 bayarnya, Rp 100 juta bayar Rp 1 juta," jelas Ahok di Balaikota, Jakarta, Selasa (1/9/2015).
Cara ini, kata Ahok, memudahkan warga membayar pajak. Mereka tidak perlu khawatir lagi dikejar-kejar oknum pajak yang berniat memeras para pedagang dengan alasan hitungan salah dan kurang biayanya.
"Karena mereka tidak ada NPWP. Mereka ketakutan mendaftar NPWP lho. Makanya ada PP baru itu kan. Dengan PP baru itu orang gampang, tidak ada juga oknum pajak bisa meras mereka kalau kamu dulu kan begitu daftarin NPWP langsung bikin laporan," jelas Ahok.
Dengan alasan itu pula, para pedagang jelas enggan datang ke gerai atau kantor pajak untuk membayar kewajiban mereka. Sehingga penerimaan pajak negara terus menurun.
"Orang toko kenapa enggak mau daftar pajak? Capek malas dikejar mulu. Nanti dibilang kurang bayar, diteken macam-macam kalau ini sama sama bisa ngitung," tutup Ahok. (Ahmad/Ndw)
Ahok: Sekarang Anak Kecil Juga Bisa Hitung Pajak
Kini pedagangan tidak perlu khawatir lagi dikejar-kejar oknum pajak yang berniat memeras.
diperbarui 01 Sep 2015, 14:23 WIBGubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Jawa Tengah - DIYSerpihan Kisah Ernando Ari, Ada Doa Orang Lain dan Latihan Sendiri
Berita Terbaru
Bangun Komunikasi dengan Parpol, Prabowo Disebut Ingin Buat Ini di Pemerintahan Barunya
Detik-Detik Satpam DPRD Tanjungbalai Diserang Monyet Liar saat Tidur Lelap
Gandeng Eropa, Konimex Luncurkan Produk Nutrisi Khusus di Solo
Gempa Garut dan Riwayat Lindu Tanda Kiamat dalam Hadis
Hasil Liga Inggris Nottingham Forest vs Manchester City: Menang 2-0, Juara Bertahan Terus Pepet Arsenal
Mengenal Katak Kutu Brazil, Calon Vertebrata Terkecil di Dunia
Dua Pemain Timnas Indonesia U-23 Anggota Polri, Ini Sosoknya
2 Alasan Uzbekistan Layak Diwaspadai Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23 2024
Marinir Gadungan Bikin Mahasiswi di Lampung Terpedaya Luar Dalam
Seorang Gadis Jadi Korban Pemerkosaan di Pantai Pulau Merah Banyuwangi
Kucing Ini Viral di Instagram, Wajahnya Seperti Kartun Versi Nyata
Mesin ATM Tertinggi di Dunia, Terletak pada Ketinggian 4.693 Meter