Asyik Hibur Pengunjung Liquid Makassar, Amel Alvi Kena Razia BNN

Amel Alvi saat disidak sedang asik menghibur para pengunjung yang mayoritas dilakoni kawula muda yang berdatangan dari beberapa daerah.

oleh Liputan6 diperbarui 22 Agu 2015, 14:00 WIB
Liputan6.com

Liputan6.com, Makassar ‎Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel kembali melakukan sidang di beberapa tempat hiburan malam (THM) di Makassar Jumat (21/8/2015) malam.

Dari dua THM terkenal di kota daeng tersebut, masing-masing di the Liquid ‎Clarion Hotel dan Grand Palace Hotel. BNN Sulsel yang diback up Brimob Polda Sulselbar menemukan dua orang pengunjung dan 1 orang dancer di the Liquid habis mengkonsumsi sabu-sabu. Selanjutnya di grand Palace hotel juga ditemukan urine seorang pengunjung positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Amel Alvi. Foto: Instagram

Tak hanya itu, seorang artis cantik yang sebelumnya diduga tersandung kasus prostitusi artis, Amel Alvi juga turut terkena razia saat menghibur pengunjung di the Liquid Clarion Hotel.

"Iya semua yang ada di sana kita ambil tes urinenya termasuk si Artis yang dimaksud tersebut. Namun dari hasil tes urine AA negatif, "kata Kepala Bidang pemberantasan BNN Sulsel, AKBP Rosma Tombo saat dihubungi Liputan6.com via telepon, Sabtu (22/8/2015).

Lanjut Rosma mengungkapkan, artis Amel Alvi saat disidak sedang asik menghibur para pengunjung yang mayoritas dilakoni kawula muda yang berdatangan dari beberapa daerah di Sulsel. "Iya betul, Artis itu sedang menghibur sebagai Disc Jockey (DJ), "ungkapnya.

Liputan6.com/Showbiz

Dalam razia di Liquid sendiri, kata Rosma ditemukan 2 pengunjung dan 1 dancer positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu serta berlanjut di Grand Palace juga ditemukan seorang pengunjung yang urinenya positif mengandung zat yang diduga sabu-sabu.

"Semuanya telah kita amankan untuk direhab. Dan selama tahun 201d, tim akan terus melakukan sidak disemua tempat yang rawan terjadi penggunaan narkoba maupun obat-obat terlarang lainnya, "ucap Rosma.‎ (Eka Hakim/Adt)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya