Jokowi Bakal Tata Ulang Sistem Penyaluran Subsidi

Presiden Jokowi mengalokasikan dana subsidi Rp 201,4 triliun dalam RAPBN 2016.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 14 Agu 2015, 15:29 WIB
Ilustrasi Solar naik (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganggarkan dana subsidi Rp 201,4 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2016.

"Dana subsidi dialokasikan untuk subsidi energi sebesar Rp 121 triliun dan subsidi non-energi sebesar Rp 80,4 triliun," jelas Jokowi dalam Pidato Kenegaraan dan Penyampaian Nota Keuangan di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat (14/8/2015).

Sejalan dengan itu, lanjut dia, pemerintah akan menata ulang kebijakan subsidi, dengan menyusun sistem seleksi penerima yang tepat sasaran.

Kemudian untuk mendukung hal tersebut, pemerintah akan menggunakan basis data yang transparan, dan akan menata ulang sistem penyaluran subsidi yang lebih akuntabel.

"Dengan begitu, anggaran subsidi diharapkan dapat dialihkan untuk belanja yang lebih produktif, sehingga efisiensi dan kualitas belanja negara dapat ditingkatkan guna mempercepat perwujudan Nawacita," terangnya.

Tak hanya memberikan subsidi, pemerintah juga tetap mengalokasikan anggaran perlindungan sosial khususnya untuk masyarakat tidak mampu.

Hal tersebut dilakukan melalui peningkatan cakupan bantuan untuk keluarga sangat miskin dengan perluasan bantuan tunai bersyarat menjadi 6 juta keluarga, peningkatan kepesertaan penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional kepada 92,4 juta jiwa dan penyesuaian besaran premi Penerima Bantuan Iuran, serta pelaksanaan Program Sejuta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

"Program-program perlindungan sosial lainnya seperti Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sehat tentunya tetap menjadi fokus Pemerintah," pungkasnya. (Yas/Ndw)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya