Ini Syarat Bagi PNS Kementerian Pertahanan yang Ingin Poligami
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Jundan Eko mengatakan Kementerian Pertahanan telah mengeluarkan surat edaran yang menyatakan seluruh pegawai laki-laki kementerian tersebut diperbolehkan untuk poligami.
diperbarui 07 Agu 2015, 20:30 WIBAdvertisement
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Jundan Eko mengatakan Kementerian Pertahanan telah mengeluarkan surat edaran yang menyatakan seluruh pegawai laki-laki kementerian tersebut diperbolehkan untuk poligami.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Isu Merger XL Axiata-Smartfren, Menkominfo Tak Mau Ada Perang Tarif
Tanpa Pangeran Mateen, Anisha Rosnah Tenteng Tas Rp44 Juta Saat Halalbihalal dengan Keluarga Berkebutuhan Khusus
Awal Mula Kehancuran Erik ten Hag di Manchester United Terungkap, Seret Nama Beken
Alam Jadi Penyembuh Alami, Ini Manfaat Berjalan-jalan di Taman hingga Gunung
Hari Buruh, Bursa Saham Libur Rabu 1 Mei 2024
Jordi Onsu Tegaskan Hubungannya dengan Betrand Peto Baik-Baik Saja, Jarang Posting Kebersamaan karena Hindari Iri dan Penyakit Ain
Hari Buruh 1 Mei, Ini Deretan Pahlawan Buruh Nasional
Ada Demo Peringatan Hari Buruh, Intip Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Monas
MRT Jakarta Bakal Kembangkan Lahan Stasiun Blok M BCA dan ASEAN untuk TOD
May Day 2024, Puan: Pentingnya Perlindungan Bagi Semua Jenis Buruh
Pameran Pariwisata Arab Saudi di Luar Umrah Digelar di Mal Kota Kasablanka, Kesempatan Bikin Visa Turis di Tempat
Harga Kripto di Hari Buruh 1 Mei 2024: Bitcoin Cs Masih Betah di Zona Merah