Ini Syarat Bagi PNS Kementerian Pertahanan yang Ingin Poligami
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Jundan Eko mengatakan Kementerian Pertahanan telah mengeluarkan surat edaran yang menyatakan seluruh pegawai laki-laki kementerian tersebut diperbolehkan untuk poligami.
Diterbitkan 07 Agustus 2015, 20:30 WIBKepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Jundan Eko mengatakan Kementerian Pertahanan telah mengeluarkan surat edaran yang menyatakan seluruh pegawai laki-laki kementerian tersebut diperbolehkan untuk poligami.
POPULER
Berita Terbaru
Jam Berapa Waktu Sholat Tahajud yang Paling Utama? Simak Rincian dan Panduannya
- 2 jam yang lalu
Bacaan Dzikir Setelah Sholat Tahajud yang Dianjurkan, Doa dan Keutamaannya
- 4 jam yang lalu
Surat Al-Baqarah Ayat 286, Doa Mustajab Terlepas dari Kesulitan dan Kesusahan
- 6 jam yang lalu
Surat Yusuf Ayat 86 dan Hikmahnya, Berkeluh Kesah saat Sedih Menurut Islam
- 8 jam yang lalu
Surat Al-Mu'minun Ayat 118 Lengkap, Doa Mohon Ampunan dan Rahmat Allah SWT