Ini Syarat Bagi PNS Kementerian Pertahanan yang Ingin Poligami

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Jundan Eko mengatakan Kementerian Pertahanan telah mengeluarkan surat edaran yang menyatakan seluruh pegawai laki-laki kementerian tersebut diperbolehkan untuk poligami.

oleh Isna SetyanovaDiterbitkan 07 Agustus 2015, 20:30 WIB
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Jundan Eko mengatakan Kementerian Pertahanan telah mengeluarkan surat edaran yang menyatakan seluruh pegawai laki-laki kementerian tersebut diperbolehkan untuk poligami.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya