Liputan6.com, Jakarta - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Medan, Sumatera Utara. Dari operasi ini, tim KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi.
Menurut informasi yang diterima Liputan6.com, pihak yang tertangkap ini merupakan penegak hukum. Yakni, salah satunya adalah seorang hakim pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Medan.
"Iya benar. Hakim," ujar salah seorang pegawai KPK, Jakarta, Kamis (9/7/2015).
Diduga, hakim itu ditangkap karena menerima hadiah atau sesuatu dari seseorang saat menangani perkara di Pengadilan PTUN. Namun, belum diketahui dengan pasti kasus apa yang sedang ditangani hakim tersebut.
"Saat ini sedang dibawa ke Jakarta," kata sumber tadi.
Menurut informasi yang diterima, KPK sudah sejak lama mengintai pergerakan para pelaku tindak pidana korupsi ini. Bahkan, sejak beberapa hari lalu tim KPK sudah diberangkatkan untuk menangkap pelaku. (Mvi/Mut)
KPK Tangkap Tangan Hakim PTUN di Medan
Belum diketahui dengan pasti kasus apa yang sedang ditangani hakim tersebut.
diperbarui 09 Jul 2015, 14:00 WIBGedung KPK.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Jawaban Murid Pakai Gambar di Soal Bahasa Inggris Ini Bikin Tepuk Jidat
Lalin Macet Imbas Aksi Hari Buruh, Warga Pilih Turun dari Kendaraan
Sinopsis Civil War, Kisah 4 Jurnalis Bertahan Hidup di Tengah Perang Saudara Amerika Serikat
Warga Banyuwangi Riang Gembira Usai Kantongi Sertifikat Tanah dari Jokowi
Migrain dan Vertigo, Dua Penyakit Berbeda dengan Keluhan Mirip-Mirip
VIDEO: Olahraga Mampu Redakan Stress, Mitos Atau Fakta Simak Penjelasannya
Mencicipi Warung Steak Simantan, Kuliner Nikmat dan Murah di Bandung
Mantan CEO Binance Changpeng Zhao Dihukum 4 Bulan Penjara karena Terlibat Pencucian Uang
Hari Buruh, Prabowo-Gibran Diminta Berantas Pungli di Perusahaan
Profil Tim Piala Eropa 2024: Jerman Bidik Gelar Keempat di Depan Pendukung Setia
Diam-diam, Astra Serius Garap Ekosistem Kendaraan Listrik
Negara yang Bukan Pendiri ASEAN Adalah yang Tidak Menandatangani Deklarasi Bangkok