Liputan6.com, Jakarta - KPK memeriksa anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Andhika Hazrumy terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Andhika yang merupakan keponakan Wawan ini mengaku pemeriksaannya sebatas identitas pribadinya dan keluarga besar mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
"Terkait dengan pertanyaan penyidik. Ya sebagai keluarga diminta keterangan sebagai saksi untuk Wawan," ujar Andhika di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/6/2015).
Anak kandung Atut ini juga membantah pemeriksaannya lantaran memiliki saham di PT Bali Pasific Pragama (BPP) atau perusahaan Wawan yang asetnya sudah disita KPK. Ia mengaku tidak tahu apapun dengan perusahaan itu.
"Ya tidak tahu. Makanya tadi ditanya penyidik saya (menjawab) tidak tahu," kata dia.
Pada perkara dugaan pencucian uang yang dilakukan Wawan, Penyidik KPK telah menyita lebih dari 80 unit kendaraan dan sejumlah aset lain, baik yang ada di Banten, Jakarta, maupun Bali.
Wawan disangka KPK melakukan tindak pidana pencucian uang karena diduga melanggar pasal 3 dan/atau pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Adik dari Ratu Atut itu juga diduga melanggar Pasal 3 ayat 1 dan/atau Pasal 6 ayat 1 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Mut/Yus)
Diperiksa KPK, Anak Atut Mengaku Tak Terkait Perusahaan Wawan
Anak kandung Atut ini membantah pemeriksaannya lantaran memiliki saham di PT Bali Pasific Pragama, perusahaan Wawan yang asetnya disita KPK.
diperbarui 22 Jun 2015, 14:20 WIBAnak Ratu Atut Chosiyah, Andika Hazrumy mendatangi KPK, Jakarta, Rabu (17/9/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Samsung Solve for Tomorrow Ajak Siswa SMA Belajar AI hingga Kompetisi STEM
Deretan 10 Maskapai Terbaik di Amerika Serikat
Top 3 Islami: Wanita Karier Suami Nganggur Menurut Buya Yahya, Kisah Mbah Kholil Bangkalan Dituduh Mencuri
6 Merek Cokelat Asli Indonesia yang Kerap Disangka Produk Luar Negeri
Jadwal, Hasil, dan Klasemen PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Lolos ke Final Four?
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Thomas dan Uber 2024: Siapa Lolos ke Babak 8 Besar?
Jadwal dan Hasil Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Final?
Cuaca Hari Ini Senin 29 April 2024: Langit Pagi Jakarta Cerah Berawan
Hino Bus RM 280 ABS Tenagai Armada PO Yessoe Travel Terjang Jalur Kalimantan
Bolak-Balik Ditangkap Polisi karena Narkoba, Rio Reifan Mengaku Khilaf
Pemkab Banyuwangi Akan Berikan Pendampingan Hukum Gadis Diperkosa di Pantai Pulau Merah
Berselisih dengan Jurgen Klopp, Mo Salah Bakal Tinggalkan Liverpool Pindah ke Klub Arab Saudi