Jokowi Perintahkan Menteri Sampaikan Laporan Kerja

Andi mengatakan, Presiden memerlukan hal itu untuk bahan evaluasi.

oleh Liputan6 diperbarui 18 Jun 2015, 07:52 WIB
Presiden Jokowi (kanan) didampingi Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto (kiri) menandatangani berkas-berkas saat berkantor di rumahnya di Jalan Kutai Utara RT.08/RW.07 Sumber, Solo, Jateng, Rabu (10/6/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo memerintahkan para menteri kabinet kerja pemerintahan Jokowi-JK menyampaikan laporan singkat mengenai kinerja dan perencanaan kementerian sampai November 2015. Hal tersebut untuk diperlukan untuk bahan evaluasi.

"Presiden hanya minta laporan itu saja. Laporan dan perencanaan sampai November 2015. Itu saja perintah Presiden," kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Istana Presiden, Jakarta, Rabu 17 Juni 2015 malam.

Andi tidak menjelaskan detail sebagai bahan evaluasi apa. "Ya akan dipakai oleh Presiden untuk evaluasi, kepentingan evaluasinya apa, Presiden yang menentukan," kata Andi.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno di tempat yang sama mengatakan, penyampaian laporan dan rencana kerja kepada pimpinan merupakan hal yang biasa.

"Masing-masing menteri mengikuti apa yang ada di kementerian masing-masing. Kemarin dalam Sidang Kabinet, (presiden meminta) tolong dong saya diberikan gambaran utuh tentang mana yang belum dan sudah. Sangat normal, itu tugas monitoring," kata Pratikno.

Mensesneg menambahkan, semua orang, semua pimpinan pasti memerlukan laporan. "Tidak perlu lah was-was ya," tandas Pratikno. (Ant/Mvi/Ali)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya