Liputan6.com, Bengkalis - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan sanksi bagi pihak yang menyalahgunakan penyaluran dana desa.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, sanksi tersebut berupa penundaan waktu penyaluran dan pemotongan besaran dana desa, bagi desa yang telah menggunakan dana tidak sesuai ketentuan.
"Sanksi dikenakan jika terjadi pelanggaran," kata Bambang dalam sosialisasi dana desadi Wisma Daerah Sri Mahkota, Bengkalis, Riau, Selasa (16/6/2015).
Bambang menambahkan, sanksi juga disiapkan untuk bupati yang tak menyalurkan dana desa tepat waktu dan tepat jumlah. Yaitu dengan menunda penyaluran dana bagi hasil dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
"Menteri keuangan menunda dana bagi hasil, apabila bupati tak menyalurkan tepat waktu dan tepat jumlah," ungkapnya.
Bambang juga menyinggung masalah akuntabilitas para kepala desa yang menjadi ujung tombak penyaluran dana dalam menyusun laporan penyerapan dana desa.
"Salah satu aspek sangat penting menjaga akuntabilitas dilakukan pemantauan evaluasi," tuturnya.
Bambang juga mengapresiasi bupati yang telah menyalurkan dana desa tapat wantu dan tepat jumlah ke rekening masing-masing desa.
"Apresiasi bupati tidak hanya menyalurkan dana desa ke rekening masing-masing. Tapi percepatan penyaluran yang bisa dilakukan," pungkasnya. (Pew/Ndw)
Salah Gunakan Dana Desa, Ini Hukumannya
Kementerian Keuangan telah menyiapkan sanksi bagi pihak yang menyalah gunakan penyaluran dana desa.
diperbarui 16 Jun 2015, 19:04 WIBBambang Brodjonegoro (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jenazah Presiden Iran dan Rombongan Telah Diidentifikasi, Tak Perlu Tes DNA
World Water Forum ke-10: UNESCO Dorong Kerja Sama Global untuk Pengelolaan Air Berkelanjutan
6 Tokoh Penting Film Cash Out Dibintangi John Travolta dan Kristin Davis, Perampok Nekat Incar Brankas Bank
SYL Jelaskan Pernyataan Jika Tidak Sejalan Silakan Mundur: Ini soal Program Kerja Kementan
Jurus Pos Indonesia Dongkrak Penjualan Meterai Tempel
Naik Garuda Indonesia Bisa Dapat Perlindungan Allianz, Batal Terbang Biaya Diganti
Lewat Manggrove, PLN Group Angkat Nasib Nelayan di Bali
Bobby Nasution Jadi Kader Partai Gerindra, Siap Maju Pilgub Sumut
Apakah Conditioner Bisa Mengatasi Masalah Rambut Rontok?
Jangan Lewatkan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Senin 20 Mei 2024 Pukul 21.30WIB, Simak Sinopsisnya
Cinta Lama Bersemi Kembali, Ini 3 Zodiak yang Kerap Balikan Sama Mantan
Dulu Langganan Timnas Indonesia, Begini Respons Marc Klok usai Tak Dipanggil STY untuk Lawan Irak dan Filipina