News Flash : Dahlan Iskan Diperiksa 3 Jam Perihal Gardu Induk PLN
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memeriksa mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Dahlan Iskan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu listrik di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara pada 2011-2013.
Diterbitkan 16 Juni 2015, 15:45 WIB-
POPULER
Berita Terbaru
Kemitraan Petani Tembakau Jember Diperkuat untuk Pasar Ekspor
- 11 jam yang lalu
Sekolah Rakyat Perkuat Akses Pendidikan Anak Rentan di Jakarta
- 12 jam yang lalu
Cindy Monica Dorong Pengusutan Tuntas Korupsi, Penegakan Hukum Tak Boleh Diintervensi
- 13 jam yang lalu
Legislator Gerindra: Yang Terlibat Korupsi Harus Diproses Tanpa Pandang Bulu
- 14 jam yang lalu
Raja Juli Dinilai Perkuat Konservasi Gajah Nasional