Liputan6.com, Jakarta - Beberapa waktu lalu pemerintah Australia memutuskan menerapkan kebijakan turn back the boat, atau mendorong kembali kapal pengungsi yang ingin masuk ke wilayahnya.
Kebijakan Negeri Kanguru itu mengundang pro-kontra. Namun, di tengah semakin banyaknya pendapat yang mendukung atau tidak atas kebijakan Australia tersebut, pemerintah menyatakan tak akan banyak komentar terkait apa yang dilakukan negara tetangga Indonesia itu.
"Laporan terakhir mengenai dorong kapal yang dilakukan oleh pemerintah Australia, sulit bagi saya mengomentari mengenai masalah ini. Karena tidak ada laporan resmi tentang ada atau tidaknya dorong kapal yang dilakukan oleh Australia," sebut juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arrmanatha Nasir dalam pers briefing mingguan Kemlu, Kamis (6/4/2015).
Untuk sikap Indonesia, penangangan masalah pengungsi, pria yang kerap disapa Tata itu menyebut pemerintah punya kebijakan tersendiri. Kebijakan tersebut pun didasari oleh dasar kemanusian.
Meski demikian, Indonesia, dipastikan tidak akan menceramahi negara lain soal kebijakan pengungsi yang mereka ambil. Sebab, sikap itu tidak ada dalam prinsip diplomasi Indonesia.
"Dalam pendekatan, diplomasi kami bukan bentuk diplomasi yang menceramahi. Kami tidak akan menceramahi mereka (tentang penanganan pengungsi)," jelas Tata.
"Mereka tahu tanggungjawabnya, mereka tahu apa yang harus dilakukan. Pilihan ada pada mereka, untuk memperlihatkan kepemimpinan untuk memperlihatkan komitmen yang sudah disepakati," sambung dia.
Tata pun menekankan, RI sebagai negara bukan penandatangan konvensi pengungsi jika menyinggung masalah kemanusian selalu memperlihatkan rasa iba dan usaha untuk memberikan bantuan dalam krisis ini.
"Saya kira, semua terserah kepada pemerintah (penandatangan konvensi) sejauh mana komitmen mereka dan tentunya kami ingin melihat rasa kemanusiaan," pungkas dia. (Tnt/Ein)
Kemlu: RI Tak Mau Ceramahi Negara Lain Soal Pengungsi
Menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir, pemerintah RI punya kebijakan tersendiri terkait pengungsi.
diperbarui 04 Jun 2015, 15:15 WIB Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia Arrmanatha Nasir. (Liputan6.com/Andreas Gerry Tuwo)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Animasi Cocobi Tampilkan Pengetahuan Sejarah Tentang Dinosaurus dan Jenis Kendaraan, Nonton di Vidio
Mengapa Orang Sering Menggigit Kuku? Ini Cara Menghentikannya
PBB: Butuh 14 Tahun Bersihkan 37 Juta Ton Puing di Gaza Akibat Serangan Israel
Ditahan Imbang Le Havre, PSG Tunda Gelar Juara Ligue 1
4 Zodiak Paling Peduli dengan Orang Sekitar, Ketulusan Hatinya Tak Perlu Diragukan
Hari Ini, Prabowo-Gibran Dijadwalkan Hadiri Halalbihalal di Kantor PBNU
Top 3: Heboh Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam
Akhirnya! Pengguna WhatsApp Bakal Bisa Telepon Tanpa Simpan Kontak
Ancaman DBD, Waspada Dampak Buruk Fogging Nyamuk
Siksa Kubur Tembus 3,5 Juta Penonton, Joko Anwar Kini Tidak Takut Bikin Film Yang Tak Biasa
Sinopsis Santri Pilihan Bunda Episode 8, Terancam Berpisah, Nonton Full Episode di Vidio
13 Penyebab Rambut Rontok, Nomor 8 Ternyata Masih Banyak yang Belum Tahu