Pelapor Beras Plastik di Bekasi: Tak Ada Niat Menjatuhkan Orang

Meski merasa tersudutkan, Dewi mengaku mendapat dukungan dari sejumlah masyarakat.

oleh Thariq Gibran diperbarui 27 Mei 2015, 20:05 WIB
Ilustrasi Beras (Istimewa)

Liputan6.com, Bekasi - Dewi Septiani (29) pelapor dugaan beras plastik di Bekasi, Jawa Barat pasrah dan menyerahkan semuanya ke pihak kepolisian saat tahu bisa dipidanakan karena menyebarkan informasi mengenai beras tersebut. Perempuan beranak 3 ini menyerahkan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang mendampingnya.

"Saya hanya berdoa dan pasrah terhadap kasus ini. Semoga ada jalan terbaiknya," ujar Dewi Septiani saat ditemui Liputan6.com di warungnya di Ruko GT Grande Blok F, Mustika Jaya, Kota Bekasi, Rabu (27/5/2015).

Meski merasa tersudutkan, Dewi mendapat dukungan dari sejumlah masyarakat. Para netizen atau pengguna internet dan tetangganya, banyak memberi dukungan untuk menghadapi kasus ini.

"Masyarakat banyak yang mengucapkan rasa terima kasih karena telah diberitahu adanya peredaran beras berbahan sintetis," kata Dewi.

Dewi mengatakan, yang kini masih mengganjal hatinya adalah tudingan bahwa ada orang di belakang yang menyuruh menyebarkan isu peredaran beras plastik.

"Demi Allah, tidak ada niat dalam hati kecil saya untuk menjatuhkan seseorang. Saya hanya seorang konsumen dan ibu rumah tangga dan tidak ada kepentingan apapun," kata Dewi dengan berlinang air mata.
 
Dia mengaku hanya ingin menginformasikan mengenai peristiwa yang dialaminya. Sehingga dia menyebarkan informasi melalui media sosial dan melaporkan kejadian ini ke pihak berwenang seperti polisi dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
 
Kapolresta Bekasi Kota Komisaris Besar Daniel Bolly Hyronimus Tifaona mengatakan, tidak bisa menjelaskan lebih detail mengenai kasus dugaan beras plastik karena diambil alih oleh Mabes Polri. Status Dewi dan S, pemilik toko beras yang diduga menjual beras diduga mengandung plastik, masih sebagai saksi.

"Status keduanya masih saksi, tapi sewaktu-waktu bisa kami panggil untuk diperiksa," ujar Daniel singkat.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memastikan, keberadaan beras yang diduga mengandung plastik tidak terbukti kebenarannya. Kepastian tersebut didapatkan setelah uji laboratorium terhadap sampel beras yang diduga mengandung plastik tersebut.

"‎Kami simpulkan bahwa beras yang diduga plastik itu tidak ada," ujar Badrodin usai melakukan rapat terbatas bersama Presiden Jokowi di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa 26 Mei 2015.

Kesimpulan tersebut didapat setelah pihak kepolisian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Kementerian Perdagangan melakukan uji laboratorium terhadap beras sampel yang saat diuji laboratorium oleh PT Sucofindo terindikasi mengandung beras plastik. (Mvi/Yus)
 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya