Pengamat: Diisi 9 Srikandi, Kerja Pansel KPK akan Objektif

"Saya tidak mempermasalahkan jenis kelamin, selama Jokowi bisa garansi secara kapasitas layak untuk jadi Pansel," ujar pengamat Formappi.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 21 Mei 2015, 14:27 WIB
Presiden Joko Widodo memberikan penjelasan seputar hasil KTT Asean saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma usai menghadiri rangkaian KTT Asean ke-26 di Malaysia, Jakarta, Senin (27/4/2015). (Lipuatan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo memilih 9 perempuan menjadi anggota panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK. Pemilihan 9 srikandi itu tanpa melibatkan satupun pimpinan KPK.

Langkah ini dinilai tepat oleh pengamat dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus. Apalagi, kata dia, KPK sedang tidak dalam kondisi normal.

"Akan membuat kerja Pansel lebih objektif. Tidak ada interest karena nggak ada orang dalam," ujar Lucius di Kantor Formappi, Jakarta, Kamis (21/5/2015).

"Dilihat dari latar belakang, kelihatannya orang-orang cukup ada ilmu hukum dan manajemen, sudah jawab kebutuhan kita untuk pemilihan komisioner KPK baru," tambah dia.

Dalam hal ini, Lucius mendukung langkah Jokowi yang menguatkan peran perempuan. Dia menggarisbawahi 9 perempuan pilihan itu memiliki integritas dan rekam jejak mumpuni.

‎"Saya tidak mempermasalahkan jenis kelamin, selama Jokowi bisa garansi secara kapasitas layak untuk jadi Pansel," imbuh dia.

‎Sebelumnya, pimpinan sementara KPK Johan Budi telah memberi apresiasi pada langkah Jokowi memilih 9 Srikandi sebagai anggota Pansel KPK. Menurut dia, penting untuk diperhatikan bahwa ke-9 perempuan yang akan menyaring calon pimpinan KPK tersebut diketahui tidak berafiliasi dengan partai politik tertentu.

"Karena mereka tidak berafiliasi dengan partai politik, maka bisa dipercaya kalau mereka lebih independen," tutur Johan.

9 Srikandi Pansel KPK Pilihan Jokowi.

1. Destri Damayanti, ahli ekonomi keuangan dan moneter (Ketua merangkap anggota)

2. Enny Nurbaningsih, pakar hukum tata negara (Wakil Ketua merangkap anggota)

3. Harkristuti Harkrisnowo, pakar pidana hukum dan HAM

4. Betty Alisjahbana, ahli TI dan manajemen

5. Yenti Garnasih, ahli hukum pidana, ekonomi, dan pencucian uang

 6. Supra Wimbarti, ahli psikologi SDM dan pendidikan

 7. Natalia Subagyo, ahli tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi

8. Diani Sadiawati, ahli hukum dan perundang-undangan

9. Meuthia Ganie Rochman, ahli sosiologi.

(Sun)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya