Citizen6, Jakarta Sampai hari ini publik khususnya para pengguna sosial media tengah diramaikan dengan perbincangan gugatan para fans grup vokal JKT48 atau biasa disapa dengan WOTA terhadap JKT48 Operation Team (JOT) dan PT Dentsu Inter Admark Media Group Indonesia.
Pantauan Citizen6 di linimasa Twitter, terlihat para WOTA menuturkan kekecewaannya melalui ciapan terhadap pelayanan JOT dalam beberapa acara yang dianggap kurang memuaskan para WOTA.
Advertisement
Dalam ciapannya, para onliner pun mencantumkan hastag #GugatanUntukJOT sebagai bentuk teguran untuk management JKT48. Bahkan saking banyaknya ciapan yang diutarakan onliner, perbincangan ini pun menjadi topik yang paling ramai dibahas di linimasa. Nampak #GugatanUntukJOT pada Senin, 18 Mei 2015, berada di jajaran trending topic Twitter.
Ramainya perbincangan #GugatanUntukJOT berawal dari seorang penggemar bernama Rangga Sujud Widigda. Terlihat dalam akun Twitternya bernama @RanggaWidigda, ia mem-posting gambar yang memperlihatkan bahwa ia telah mengajukan somasi sebagai langkat awal untuk JOT pada Senin, 18 Mei 2015.
Dalam surat somasi yang diunggahnya, Rangga juga mencantumkan beberapa poin. Salah satu poinnya menjelaskan bahwa pihak JOT dan PT Dentsu Inter Admark Media Group Indonesia telah melakukan pelanggaran terhadap UU Perlindungan Konsumen pasal 12, 16 dan 18.
Seperti diketahui dalam beberapa acara, pihak JOT memang dinilai kurang memuaskan para WOTA. Pasalnya, sejak 2014 lalu para WOTA sudah pernah berseteru dengan JOT mengenai pemotongan durasi handshake dan tiket 2 shot palsu. Namun, hal tersebut tidak mendapatkan respons berkelanjutan dari pihak JOT.
(ul)
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini