Liputan6.com, Bogor - Satgas Berantas Satuan Narkoba Polres Bogor Kota membekuk RW (30) dan LP (32), pasangan suami-istri (Pasutri) yang tengah menggelar pesta sabu. Mereka dibekuk di rumahnya di Jalan Pangeran Asogori, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara Kota, Bogor, Jawa Barat pada Selasa dinihari.
"Bahkan pada saat ditangkap pasangan suami istri ini usai mengonsumsi sabu di depan anak-anaknya yang sedang tidur," kata Kasat Narkoba AKP Maulana Mukarom di Bogor, Selasa (12/5/2015).
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak dua paket dengan berat 20 gram.
"Tersangka juga berstatus sebagai PNS, dan bertugas sebagai staf Tipikor, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. RW merupakan bandar narkoba jenis sabu yang kerap mengedarkan ke sejumlah tempat karaoke di Kota Bogor," beber dia.
Tersangka RW merupakan bandar cukup besar di wilayah Bogor. Dia sudah 5 tahun menjadi pengedar dan mendapatkan barang haram itu dari Jakarta.
Menurut Maulana, tersangka menjual setiap gram sabu dengan harga Rp 1,4 juta, dan menitipkannya dengan paket 15 gram pada petugas yang bekerja di tempat karaoke.
"Keuntungan dari hasil penjualan tersebut kembali dibelikan sabu yang kemudian digunakan tersangka," ucap Maulana.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku RW dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 karena menjadi bandar. Sedangkan istrinya, LP dijerat dengan Pasal 112 karena hanya pengguna narkoba.
"Keduanya dijerat Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara," tukas Maulana.
Sementara LP mengaku, jika dirinya sudah setahun menjadi pengguna narkoba karena diajak oleh suaminya. "Awalnya saya dicekoki sama suami saya, dan saya tidak mengedarkan," kata dia.
RW sendiri mengaku jika dirinya baru menjadi bandar narkoba dan mendapatkan barang sabu tersebut dari Jakarta. "Sabu saya dapatkan dari Jakarta, dan barang itu baru saja dikirim oleh bandar hari Minggu kemarin," pungkas RW. (Ali/Mut)
Nyabu Bareng Istri, PNS PN Jakarta Ditangkap Polisi
"Bahkan pada saat ditangkap pasangan suami istri ini usai mengonsumsi sabu di depan anak-anaknya yang sedang tidur."
diperbarui 12 Mei 2015, 16:43 WIBPasangan suami istri yang tengah menggelar pesta sabu di rumahnya ditangkap polisi. (Liputan6.com/Bima Firmansyah)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Detik-detik Pria Bawa Pistol di Kab. Bandung, Kini Sudah Diamankan Polisi
Live Report Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia vs Uzbekistan: Siapa Lolos ke Final?
Luar Biasa, Peternak Kambing Banjarnegara Ubah Kotoran Kambing Menjadi Energi Alternatif
Adu Pemain Termahal Timnas Indonesia Vs Uzbekistan, Siapa Juaranya?
Reaksi Polisi Saat Rio Reifan Ngaku Khilaf Pakai Narkoba: Setiap Tersangka Selalu Bilangnya Khilaf
Pokmas Bantah Kasus Perkosaan Gadis 17 Tahun di Area Wisata Pantai Pulau Merah
Top 3 Hari Ini: Selvi Ananda Tampil Beda dengan Rambut Panjang Bergelombang ala Hong Hae In Queen of Tears, Warganet Ramai-Ramai Panggil Bu
Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60, Kakanwil Kemenkumham Lampung: Pemasyarakatan Bukan untuk Menjerakan
Cetak Sejarah Baru, Harry Kane Kejar Rekor Robert Lewandowski
Prabowo Rajin Dampingi Jokowi, Pengamat: Pertanda Transisi Mulus
80 Kata Mutiara PSHT yang Bijaksana, Penuh Pesan Moral dan Falsafah Hidup
Hasil Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia vs Uzbekistan: Garuda Muda Paksa Skor 0-0 di Babak Pertama