Liputan6.com, Jakarta - Oknum anggota polisi Direktorat Tindak Pidana Nakoba Bareskrim Polri, AKBP PN telah diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan Polri lantaran diduga memeras seorang bandar narkoba di kawasan, Bandung, Jawa Barat. Perkara tersebut kini telah diserahkan ke Bareskrim Polri guna diselidiki adanya tindak pidana yang dilakukan PN.
"Hari ini hasil periksa dari Divisi Propam diserahkan ke saya, untuk ditindaklanjuti dalam proses pradilan umum," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Budi Waseso di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2015).
Selain telah menerima berkas pelimpahan dari Divisi Propam Polri, pihaknya juga telah menerima pelimpahan sejumlah barang bukti berupa uang miliaran rupiah yang diduga sebagai uang hasil pemerasan yang dilakukan anggota polisi tersebut.
Menurut jenderal bintang tiga yang karib disapa Buwas itu, perkara AKPB PN akan diproses secara pidana dan juga di sidang dalam pradilan umum. Ia juga tidak menutup kemungkinan, oknum anggotanya itu juga akan dipecat dari institusi kepolisian.
"Dia (AKPB PN) petugas, tetapi memanfaatkan tugas itu untuk penyimpangan dan kepentingan pribadi. Ini pas di luar tugas," ucap Buwas.
Sebelumnya, oknum perwira menengah Polri berinisial PN diduga menangkap seorang bandar narkoba di Bandung, Jawa Barat, dengan barang bukti berupa sabu seberat 2 kilogram. Kemudian, AKBP PN diduga meminta uang sebesar Rp 5 miliar kepada bandar itu jika ingin kasus tak berlanjut. Bandar pun mengabulkan permintaan oknum dengan menyerahkan uang Rp 3 miliar.
Tetapi saat oknum polisi PN itu menagih sisanya sebesar Rp 2 miliar, bandar tersebut malah melaporkan perbuatan PN ke Mabes Polri. Mendapati laporan tersebut, Divisi Pengamanan Internal (Paminal) langsung menangkap PN. (Mut)
Bareskrim Polri Tindaklanjuti Kasus Polisi Peras Bandar Narkoba
Perkara tersebut kini telah diserahkan ke Bareskrim Polri guna diselidiki adanya tindak pidana yang dilakukan AKBP PN.
diperbarui 11 Mei 2015, 15:16 WIBKabareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso memberikan keterangan pers terkait pembatalan penahanan Bambang Widjojanto (BW), Jakarta Kamis (23/4/2015). BW tak jadi ditahan karena bersikap kooperatif oleh penyidik. (LIputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Saat Kiamat Orang-Orang Ini akan Disapu Angin yang Sangat Lembut
Profil dan Karya Chairil Anwar, Sosok di Balik Lahirnya Hari Puisi Nasional 28 April
Bunga Zainal Pamer Koleksi Tas Hermes Sambil Berbaring Pakai Selang Oksigen dan Diinfus
Amalan Ringan Agar Mendapat Istighfar Para Malaikat hingga Hari Kiamat
Prabowo-Gibran Akan Pimpin Pemerintah Indonesia ke Depan, PGRI Ingatkan Ini
Mengenang 6 Fashion Fantastis Kim Ji Won di Drakor Queen of Tears, Pakai Korset Seharga Rp34 Juta
2 Debt Collector di Palembang yang Ribut dengan Aiptu FN Ditangkap, Satunya Menangis
6 Manajer Terbaik Arsenal Sepanjang Masa, Bawa Banyak Trofi ke London Utara
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 29 April 2024
BMKG Imbau Warga Cek Kondisi Bangunan Pasca Gempa Garut, Ini Alasannya
Isak Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Anggota Polresta Manado Tiba Rumah Duka
Kisah Mbah Kholil Bangkalan Menertawai Kiainya saat Sholat, Ternyata karena Ini