Agus: Tak Mungkin SBY Bantu Jero Wacik

Selasa malam, 5 Mei 2015, dengan berat hati, Jero Wacik mengenakan rompi oranye pemberian KPK.

oleh Putu Merta Surya PutraDiterbitkan 06 Mei 2015, 14:32 WIB
SBY disambut Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hermanto saat tiba di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (11/12/2014). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa malam 5 Mei 2015. Merasa diperlakukan tak adil, Jero pun sempat meminta bantuan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.

Permintaan Jero ini pun menuai kritik dari rekan-rekannya di Partai Demokrat. Salah satunya dari Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hermanto.

"Itu kan sudah sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku. KPK tentunya mengikuti seperti itu. Saya rasa (pernyataan Jero Wacik) itu dilebih-lebihkan. Pak SBY itu taat hukum dan mengikuti proses hukum tidak mungkin beliau menyalahi (turun tangan)," ujar Agus di gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/5/2015).

Meski demikian, menurut Agus, Jero Wacik tetap akan mendapatkan bantuan hukum.

"Bantuan hukum itu hak setiap warga negara. Jangankan Partai Demokrat, semua partai juga akan berlaku yang sama," ucap dia.

Sementara itu, politikus senior Partai Demokrat Marzuki Alie menjelaskan, sebagai kader Partai Demokrat tentu dia akan mendoakan Jero Wacik.

"Tentu saya mendoakan beliau dan keluarga agar diberi kesabaran dan kekuatan dalam menghadapi masalah ini. Saya juga tentu berharap penegak hukum untuk berlaku adil dan tidak mencari cari kesalahan, seolah Pak Jero dipersepsikan sebagai penjahat besar," tutur dia.

"Berilah hukuman yang seadil-adilnya, kalau memang tidak bersalah atau hanya masalah administrasi keuangan negara kita harapkan untuk dibebaskan," pungkas Jero.

Selasa malam, 5 Mei 2015, dengan berat hati, Jero Wacik mengenakan rompi oranye pemberian KPK. Dia tak rela menjadi tahanan KPK setelah bersikap kooperatif dengan menjalani 8 jam pemeriksaan oleh penyidik lembaga anti-rasuah itu.

Karena itulah dia mengaku menolak untuk menandatangani berita acara penahanan yang disodorkan penyidik KPK. Semua yang dialaminya dirasa tak adil. Kepada Presiden Jokowi, Jero pun mengadu meminta keadilan. Juga kepada Wapres Jusuf Kalla serta mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.

"Saya mohon Pak Presiden Jokowi. Bapak mengenal saya dengan baik. Saya merasa diperlakukan tidak adil," ujar Jero Wacik di gedung KPK, Jakarta, malam itu.

"Pak Wapres, Pak JK, 5 tahun saya di bawah bapak. Pak SBY juga, Pak Presiden ke-6, karena saya diperlakukan seperti ini, saya mohon dibantu. Saya tidak tahu apa yang mesti dilakukan," tutur Jero. (Ndy/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya