Polisi Gerebek Villa di Puncak yang Tanam Sejenis Pohon Narkoba

Komjen Polisi M. Irawan menggerebek sebuah villa di kawasan puncak, Bogor, Jawa Barat yang ditanami pohon terlarang seluas 300 meter.

oleh Liputan6Diterbitkan 06 Mei 2015, 02:21 WIB

Liputan6.com, Puncak - Komjen Polisi M. Irawan menggerebek sebuah villa di kawasan puncak, Bogor, Jawa Barat yang ditanami pohon terlarang seluas 300 meter.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya