Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum penyidik KPK Novel Baswedan telah mendaftarkan permohonan praperadilan terkait penangkapan dan penahanan yang dilakukan Polri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Salah satu permohonan dari praperadilan itu adalah meminta Bareskrim Polri mengajukan permitaan maaf.
"Yang penting Polri melakukan permintaan maaf kepada keluarga menggunakan baliho ditempel di gedung dan menghadap ke jalan," ujar kuasa hukum Novel, Muji Kartika Rahayu di PN Jakarta Selatan, Senin (4/5/2015).
Isi permintaan maaf dalam baliho yang diinginkan Novel adalah, 'Kepolisian RI memohon maaf kepada Novel Baswedan dan keluarganya atas penangkapan dan penahanan yang tidak sah'.
Novel, lanjut Muji, juga meminta agar ada audit internal di tubuh Polri karena apa yang disangkakan terhadap Novel berubah-ubah. "Perlu ada audit kinerja untuk melihat bukti apa yang dibuat karena tindak pidana yang disangkakan itu berubah. Kapolri dan Kabareskrim perlu turun tangan," jelas dia.
Muji juga menanyakan urgensi di balik penangkapan Novel. Karena hubungan yang dijalin antara Novel dan penyidik Bareskrim Polri cukup baik meskipun Novel tengah berada di luar kota. Surat penangkapan pun dinyatakan kedaluarsa dan lewat dari batas waktu yang tertera dalam surat itu.
"Surat penangkapan itu tanggal 24 April. Tapi baru ditangkap 1 Mei. Urgensinya apa sih? Padahal 29 April itu sudah dihubungi oleh penyidik saat Novel di luar kota. Dan Novel tetap jalin komunikasi dengan baik," papar dia.
Menurut Muji, praperadilan yang didaftarkan Novel Baswedan dengan nomor register 37/PID.PRAP/2015 ini akan menjadi momentum reformasi internal Polri. (Mut)
Novel Baswedan Minta Polri Pasang Baliho Permintaan Maaf
Novel Baswedan telah mendaftarkan permohonan praperadilan terkait penangkapan dan penahanan yang dilakukan Polri ke PN Jaksel.
diperbarui 04 Mei 2015, 16:50 WIBKuasa Hukum Novel Baswedan Muji Kartika Rahayu bersama biro hukum KPK memberikan keterangan kepada wartawan usai mendatangi PN Jakarta Selatan, Senin (4/5/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 Energi & TambangUsai Turun 2 Pekan Beruntun, Harga Minyak Dunia Kembali Melonjak
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kasus Brigadir RAT Bunuh Diri, Kompolnas Dorong Polri Sediakan Psikolog di Tiap Polres
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 28 April 2024
Simpel dan Berguna, Undangan Pernikahan Ditempel ke Produk Bumbu Instan
Lihat Alam Barzakh usai Mati Suri? Ini Kata Buya Yahya
Identitas Penumpang Kapal yang Nekat Melompat ke Laut di Perairan Lampung
Cerita Warga Cirebon Merasakan Getaran Gempa Garut
Dua Warga Pameungpeuk Dirawat Akibat Gempa Garut Magnitudo 6.5
VIDEO: Atap Bangunan Ambruk! Dampak Gempa Magnitudo 6,5 Garut
Indra Pratama Bantah Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Milik Mantan Menteri Fahmi Idris
Respons Anies soal PKB-NasDem Gabung Koalisi Prabowo-Gibran
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Warga Kalibata City Jakarta Selatan Berhamburan
Viral Emak-Emak Paksa Minta Sumbangan Sambil Teriak-Teriak di Sukabumi