News Flash : Walikota Bandung Beri Sanksi Pada Perusak Fasilitas KAA

Liputan6.com, Bandung - Dua warga Kota Bandung, Jawa Barat yang dinilai telah melakukan pelanggaran, karena berdiri di atas kursi taman di sepanjang trotoar diberi sanksi push up sebanyak 60 kali.

oleh sigit diperbarui 02 Mei 2015, 15:00 WIB
Liputan6.com, Bandung - Dua warga Kota Bandung, Jawa Barat yang dinilai telah melakukan pelanggaran, karena berdiri di atas kursi taman di sepanjang trotoar diberi sanksi push up sebanyak 60 kali.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya