Bertemu Jokowi, Presiden Filipina Minta Mary Jane Diampuni

Jokowi mengaku tidak langsung menanggapi permintaan Presiden Filipina.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 27 Apr 2015, 16:57 WIB
Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers sebelum bertolak ke Kuala Lumpur, Malaysia di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Minggu (26/4/2015). Kunjungan tersebut dalam rangka menghadiri KTT ASEAN ke-26. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi bertemu Presiden Filipina Benigno Aquino III di sela kunjungannya menghadiri KTT ASEAN di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (27/4/2015). ‎Jokowi mengatakan pertemuan dengan Presiden Aquino itu membahas rencana eksekusi mati warga negara Filipina Mary Jane Veloso dalam waktu dekat ini.

"Iya (bertemu), intinya dia (Presiden Aquino) menyampaikan agar (Mary Jane) diberikan pengampunan," ujar Jokowi setibanya di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Senin (27/4/2015).

Jokowi mengaku tidak langsung menanggapi permintaan Presiden Filipina. Ia mengatakan akan lebih dulu melakukan konsultasi dengan Jaksa Agung selaku pihak yang berwenang memutuskan jalannya eksekusi mati.

"Saya akan tanyakan ke Kejaksaan Agung," ucap Jokowi.

Dia pun berjanji akan langsung merespons permohonan ampunan yang diajukan Presiden Aquino untuk Mary Jane itu setelah berkonsultasi dengan Jaksa Agung ‎

"Tadi saya sampaikan, akan saya jawab nanti sore. Nanti akan saya telepon. Saya akan tanyakan ke Kejaksaan Agung. Setelah itu saya telepon lagi ke Presiden Aquino langsung atau ke Menlu untuk disampaikan ke Presiden Aquino," pungkas Jokowi.

Mary Jane Fiesta Veloso ditangkap di bandara Yogyakarta pada April 2010. Pengadilan menyatakan Mary Jane bersalah karena berusaha menyelundupkan 5,7 kg heroin dan dia divonis hukuman mati pada Oktober 2010.

Dia mengaku terbang ke Indonesia karena seorang teman keluarganya telah berjanji memberi pekerjaan sebagai pembantu. Dia mengklaim wanita itu bekerja dengan geng kejahatan internasional dan diam-diam menempatkan heroin dalam koper yang dibawanya.

Mary Jane telah dipindahkan ke penjara keamanan di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. (Ali/Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya