Liputan6.com, Jakarta - Terpidana mati asal Ghana Martin Anderson kecewa dengan hukuman mati yang dijatuhkan pemerintah Indonesia kepada dirinya. Apalagi dia dihukum mati hanya dengan barang bukti 50 gram heroin.
Kekecewaan itu disampaikan melalui kuasa hukumnya, Casmanto Sudra. Casmanto mengatakan, sampai saat ini kliennya masih tidak mengerti dengan sistem hukum di Indonesia.
"Dia sangat kecewa. Kok kenapa dengan kepemilikan 50 gram dihukum mati? Saya juga dukung itu. Karena ternyata penegakan hukum di Indonesia tidak adil," kata Casmanto di Dermaga Wijaya Pura Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (26/4/2015).
Dia mencontohkan, ada kasus lain dengan barang bukti lebih banyak tidak sampai dihukum mati. Tapi, sambung dia, justru Martin dengan barang bukti yang jauh lebih sedikit malah mendapatkan hukuman maksimal.
"Dia cuma merasakan ketidakadilan di Indonesia. Ada perkara dengan barang bukti berkilo-kilo saja 12 tahun penjara. Ini hanya 50 gram tapi dihukum mati," pungkas Casmanto.
Sampai saat ini, keluarga para terpidana mati terus berdatangan ke Dermaga Wijaya Pura untuk menjenguk di LP Batu, Nusakambangan. Beberapa kuasa hukum dari kedutaan besar juga turut hadir.
Hanya saja, hingga sekarang belum ada informasi pasti terkait waktu eksekusi dilakukan. Baru kuasa hukum salah satu terpidana mati Raheem Agbaje, Utomo Karim yang menyebut eksekusi akan dilakukan Selasa 28 April 2015 malam.
"Intinya eksekusi akan dilaksanakan Selasa," kata Utomo usai mendampingi Raheem mendengarkan notifikasi dari Kejaksaan di Lapas Besi Pulau Nusakambangan, Sabtu 25 April 2015 malam. (Ndy/Yus)
Curhat Warga Ghana: 50 Gram Heroin, Kenapa Saya Divonis Mati?
Terpidana mati asal Ghana Martin Anderson kecewa dengan hukuman mati yang dijatuhkan pemerintah Indonesia kepada dirinya.
diperbarui 26 Apr 2015, 15:24 WIBIlustrasi Narkoba 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 Jawa Tengah - DIYJoko Pinurbo Berpulang, Sirat Rindu Dalam Perjamuan Khong Guan
5 6 Jawa Tengah - DIYUpdate Pengetahuan Konstruksi Perkapalan di SV Undip
7 8 9 10
Berita Terbaru
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Warga Histeris Berhamburan Keluar Rumah
Syukuran Kemenangan Prabowo-Gibran di Berau, Dua Kerajaan Hadir
Kisah Mbah Kholil Bangkalan Dituduh Mencuri dan Diragukan Kewaliannya oleh Teman Pondoknya
Pemilik Rumah Ungkap Awal Perkenalannya dengan Brigadir RAT
Gempa Garut Magnitudo 6,5 Dipicu Aktivitas Lempeng Indo-Australia
Gempa Magnitudo 6,5 Goyang Garut Tak Berpotensi Tsunami
Klasemen MotoGP 2024: Jorge Martin Asapi Rival usai Balapan Banjir Korban di Jerez
Penumpang Kapal Mendadak Melompat ke Laut di Perairan Pulau Rimau
Seorang Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas di Kamar Kos Tulungagung, Polisi Olah TKP
Gempa M 6,5 Bikin Panik Warga Garut, Terasa di Banten hingga Jateng dan Yogyakarta
Keluarga Brigadir RAT Terima Hasil Visum
Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Kabupaten Garut, Terasa di Jakarta