Liputan6.com, Bogor - Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ternyata tidak mengetahui adanya bangunan vila yang telah dibangun kembali usai dibongkar. Padahal Forest Watch Indonesia mencatat ada 4 dari 27 bangunan vila di Puncak, Bogor yang dibangun kembali.
Kepala Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor, Yani Hasan mengatakan, pihaknya belum mendapatkan laporan adanya vila yang dibangun kembali.
"Karena kepanjangan dari Dinas Tata Bangunan ini juga ada di kecamatan. Nah saya belum terima laporannya," ujar Yani saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (23/4/2015).
Yani melanjutkan, selama ini hanya menerima laporan hanya ada rumah pos sementara milik penjaga vila yang dibangun. Namun soal temuan pembangunan vila secara utuh setelah dibongkar, pihaknya belum ada informasi tersebut.
"Terakhir itu laporan ke saya ada empat bangunan rumah pos sementara. Itu pun yang membangunnya penjaga vila nya yang sudah dibongkar," jelas dia.
Disinggung mengenai sejauhmana pengawasan dari Dinas Tata Bangunan, Yani menjawab memang untuk pengawasan sendiri dilakukan oleh pihak kecamatan. Ia hanya menerima laporan dari seksi Tata Bangunan Kecamatan.
"Sejauh ini hanya ada laporan rumah pos sementara saja. Kalau yang lainnya saya belum terima laporan," ucap Yani.
Namun, Yani mengaku akan melakukan pengecekan kebenaran adanya vila yang terbangun kembali setelah dibongkar.
Sebelumnya, Juru Kampanye Hutan dari Forest Watch Indonesia (FWI), Dwi Lesmana mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bogor terkesan setengah-setengah melakukan penegakan aturan penataan ruang. Selain itu juga tidak ada tindaklanjut pemulihan fungsi ekologis kawasan lindung puncak.
Bahkan, penelusuran FWI pada Maret 2015 mendapati 4 dari 27 bangunan vila yang sudah dibongkar di Kampung Sulatani, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua telah berdiri kembali dengan masif dan baik.
"Padahal, Kampung Sukatani menilik Perda Nomor 19 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kabupaten Bogor 2008-2025, berada di dalam kawasan lindung," ujar Dwi Lesmana saat jumpa pers soal pasca-pembongkaran vila di Puncak, Kota Bogor, Rabu 22 April 2015. (Ans)
Dinas Tata Bangunan Bogor Tak Tahu Ada Vila Dibangun Lagi
Kepala Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor mengaku belum mendapatkan laporan adanya vila yang dibangun kembali.
diperbarui 24 Apr 2015, 08:01 WIBJuru Kampanye Hutan Forest Watch Indonesia (FWI) Dwi Lesmana. (Liputan6.com/Bima Firmansyah)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gaji Megawati Hangestri Tembus Rp2,4 Miliar per Musim, Gaya Fesyennya Tidak Pernah Bermewah-mewah
IKN Akan Libatkan Minimal 400 UMKM dalam Upacara 17 Agustus 2024
Pemecatan 50 Karyawan Google yang Protes Soal Kontrak dengan Israel Dinilai Ilegal
Pesan Menyentuh Rasulullah kepada Umatnya tatkala Haji Wada
Net Adalah Jaring, Pahami Makna Lainnya dalam Konteks Olahraga, Jual Beli, dan Teknologi
Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat Habiskan Rp1,4 Triliun
Emil Dardak Akui Dapat Mandat dari Demokrat untuk Dampingi Khofifah di Pilgub Jatim
Viral Aksi Polisi Copot Jilbab Perempuan Muslim Pendemo Pro-Palestina di Kampus Arizona AS
Singa Laut Mengerumuni Dermaga San Francisco
Kiat-Kiat Mencuci Penggiling Kopi yang Benar Berdasarkan Jenisnya
Dua Kali Erupsi pada Rabu Malam, Semeru Sudah 204 Kali Meletus Sejak Januari hingga 1 Mei 2024
Begini Cara TMMIN Meningkatkan Kualitas SDM Logistik