Liputan6.com, Bandung - Sat Reskrim Polrestbes Bandung membongkar praktik prostitusi dengan modus kos-kosan di Jalan Dewi Sartika, Gang Ijan, Kelurahan Pungkur, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jawa Barat.
Dalam penggerebekan pada Sabtu 18 April 2015 malam, dari tiga rumah yang dijadikan kos-kosan, diamankan 27 wanita yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK). Selain itu diamankan juga enam orang yang berperan sebagai germo.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan, kejahatan ini terbongkar setelah salah seorang korban yang dipekerjakan sebagai PSK melarikan diri dan melapor pihak berwajib.
"Korban melapor bahwa dirinya suka diperlakukan kasar oleh tamu dan juga germonya. Jadi korban melarikan diri karena tidak kuat," kata Yoyol di Mapolrestabes Bandung, Minggu (19/4/2015).
Berbekal laporan tersebut, sejumlah petugas kepolisian menggerebek dan membongkar kegiatan ilegal ini.
"Kita amankan 27 orang yang jadi korban dan enam orang berinisial DM (35), HE (38), PO (38), BD (33), TM (49) dan Eu (57) yang berperan sebagai mucikari dan germo," ujar dia.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Mokhamad Ngajib menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara alasan penggunaan kos-kosan sebagai tempat esek-esek guna mengelabui petugas.
"Itu untuk mengelabui petugas. Praktik di sana. Germo cari pelanggan dan dibawa ke rumah itu atau memang ada yang sudah tahu dan langsung ke sana," jelas Ngajib.
Dia menambahkan, hingga kini petugas memeriksa mereka untuk pendalaman kasus ini. (Ali)
Praktik Esek-esek Bermodus Kos-kosan Di Bandung Dibongkar
27 Wanita yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK) dan enam orang yang berperan sebagai germo diamankan.
diperbarui 20 Apr 2015, 02:19 WIBSejumlah orang ditangkap polisi dari kos-kosan yang diduga jadi tempat esek-esek. (Liputan6.com/Okan Firdaus)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Terbaru yang Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN
Hendropriyono: Prabowo Rangkul Semua Pihak Karena Demokrasi Pancasila Tidak Mengenal Oposisi
Belajar dari Kelangkaan Minyak Goreng di 2022, PTPN Lakukan Strategi Ini
Berpacu dengan Waktu, Ahdiani dan Kawan Upayakan Konservasi Agar Kekah Tak Punah
Poin-Poin Permendag 8 Tahun 2024, Bikin Barang Impor Masuk Lebih Lancar
Pria Inggris Pemberi Ulasan Jelek ke Restoran di Thailand Terancam Penjara 2 Tahun
Hendropriyono Yakin Prabowo Lanjutkan Pembangunan IKN: Kalau Tidak, Semua Akan Menderita
VIDEO: Kompolnas: Audit Investigasi Diperlukan untuk Tangkap Pelaku Pembunuhan Vina
Bakal Ada 40 Kementerian di Era Prabowo-Gibran? Ekonom: APBN Keteteran
Pangeran William dan Raja Charles III Dikabarkan Mengamuk karena Kunjungan Harry dan Meghan Markle ke Nigeria
Trailer Assassin's Creed Shadows Mengungkap Dua Assassin Baru dan Tanggal Rilis!
Islam Perbolehkan Makan Sambil Berbicara, Ini Syaratnya