LIA Waroka tampak lega. Akhirnya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai terhadap musisi Henry Restoe Poetra, suami keduanya, Senin (19/4). Sidang tertutup ini berlangsung sekitar 40 menit. Henry yang juga kakak kandung penyanyi Dian Pramana Poetra itu tak tampak dalam persidangan.
Usai sidang, Lia yang ditemani pengacaranya mengatakan majelis hakim memenuhi semua permintaannya. Termasuk mendapat hak perwalian putra semata wayangnya, Mohammad Arsyil Azhiim, 4,5 tahun. Henry diwajibkan memberi biaya hidup dan pendidikan buat putranya Rp 20 juta sebulan. Pengadilan juga menetapkan Henry tetap diperkenankan menemui putra mereka.
Lia Waroka Kembali Menjanda
LIA Waroka tampak lega. Akhirnya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai terhadap musisi Henry Restoe Poetra, suami keduanya, Senin (19/4). Sidang tertutup ini berlangsung sekitar 40 menit. Henry yang juga kakak kandung penyanyi Dian Pramana Poetra itu tak tampak dalam persidangan. Usai sidang, Lia yang ditemani pengacaranya mengatakan majelis hakim memenuhi semua permintaannya. Termasuk mendapat hak perwalian putra semata wayangnya, Mohammad Arsyil Azhiim, 4,5 tahun. Henr...
Diterbitkan 20 April 2004, 13:05 WIBPOPULER
1 2 3 4 5
Berita Terbaru
Karyawan Tambang Ditembak OTK Saat Istirahat
- 2 jam yang lalu
Kerabat Sebut Dokter Adrian Meninggal di Rumah Ortu
- 2 jam yang lalu
Modus Tempel Berujung Petaka, Kurir Sabu Kepergok Saat Beraksi
- 2 jam yang lalu
Wali Kota Bima NTB Bantah Lantik Istri dan Ipar Jadi Pejabat
- 2 jam yang lalu
Anak Krakatau 5 Kali Erupsi dalam 12 Jam