Lia Waroka Kembali Menjanda

LIA Waroka tampak lega. Akhirnya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai terhadap musisi Henry Restoe Poetra, suami keduanya, Senin (19/4). Sidang tertutup ini berlangsung sekitar 40 menit. Henry yang juga kakak kandung penyanyi Dian Pramana Poetra itu tak tampak dalam persidangan. Usai sidang, Lia yang ditemani pengacaranya mengatakan majelis hakim memenuhi semua permintaannya. Termasuk mendapat hak perwalian putra semata wayangnya, Mohammad Arsyil Azhiim, 4,5 tahun. Henr...

oleh Liputan6Diterbitkan 20 April 2004, 13:05 WIB
LIA Waroka tampak lega. Akhirnya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai terhadap musisi Henry Restoe Poetra, suami keduanya, Senin (19/4). Sidang tertutup ini berlangsung sekitar 40 menit. Henry yang juga kakak kandung penyanyi Dian Pramana Poetra itu tak tampak dalam persidangan. Usai sidang, Lia yang ditemani pengacaranya mengatakan majelis hakim memenuhi semua permintaannya. Termasuk mendapat hak perwalian putra semata wayangnya, Mohammad Arsyil Azhiim, 4,5 tahun. Henry diwajibkan memberi biaya hidup dan pendidikan buat putranya Rp 20 juta sebulan. Pengadilan juga menetapkan Henry tetap diperkenankan menemui putra mereka.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya