Kemenhub Beri Sanksi Otoritas Bandara Sultan Syarif

Kementerian Perhubungan menjatuhkan sanksi kepada otoritas Bandara Sultan Syarif Kasim II karena dinilai lalai.

oleh Liputan6Diterbitkan 08 April 2015, 19:15 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan menjatuhkan sanksi kepada otoritas Bandara Sultan Syarif Kasim II karena dinilai lalai.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya