Liputan6.com, Jakarta - Kasasi mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Alifian Mallarangeng ditolak Majelis Hakim Agung. Politisi Partai Demokrat itu pun tetap harus menjalani hukuman selama 4 tahun penjara dan membayar denda Rp 200 juta.
Kasasi tersebut diputuskan Majelis Hakim Agung yang terdiri dari Zaharuddin Utama, Krisna Harahap dan Surachmin.
Krisna Harahap menjelaskan, salah satu alasan penolakan kasasi Andi Mallarangeng adalah karena tanggung jawabnya sebagai Pengguna Anggaran (PA) yang tetap melekat meski telah dilimpahkan dalam bentuk mandat kepada Wafid Muharam sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
"Oleh karena itu, penanggung jawab utama dalam perkara pembangunan proyek Hambalang yang menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp 464.391.000.000 itu tetap Andi Malarangeng," ujar Krisna di Jakarta, Rabu (8/4/2015).
Majelis Hakim, lanjut dia, berpendapat pelimpahan kewenangan dalam bentuk delegasi tidak diperkenankan dalam hubungan hierarki kepegawaian. "Pelimpahan dari seorang atasan kepada bawahan seperti Menteri kepada Sekjen, merupakan pelimpahan dalam bentuk mandat sehingga tanggung jawab tetap di tangan pemberi mandat," jelas Krisna.
Selain Andi Mallarangeng, kasasi Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya yang menangani proyek Hambalang, Teuku Bagus Mokhamad Noor juga ditolak Majelis yang sama. Sehingga hukumannya menjadi in kracht yakni 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
Teuku Bagus yang mengajukan keberatan atas hukuman 6 tahun penjaranya dengan alasan sebagai Justice Colaborator, ditolak Majelis Hakim karena tidak sesuai dengan ketentuan SEMA No. 04 Tahun 2011. (Mut)
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Andi Mallarangeng
Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Mallarangeng tetap harus menjalani hukuman selama 4 tahun penjara dan membayar denda Rp 200 juta.
diperbarui 08 Apr 2015, 17:25 WIBSebelum menjalani sidang, Andi tampak santai di ruang tunggu Pengadilan Tipikor (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 Jawa Barat6 Cara Merawat Pasien DBD di Rumah
9 10
Berita Terbaru
Pangeran William Singgung Kesehatan Mental Lelaki di Inggris, Situasinya Dinilai Menakutkan
Cara Menghadapi Curahan Hati Seorang Anak yang Selalu Disalahkan, Simak Contohnya
Berapa Lama Kiamat Berlangsung? Penjelasan Imam Al-Ghazali
VIDEO: Jenazah Brigadir RA Diserahkan ke Keluarga dan Langsung Diterbangkan ke Manado
VIDEO: Gempa Garut Runtuhkan Sebagian Rumah, Warga Panik Berlarian Keluar
Marc Marquez Raih Pole Position Perdana Bersama Ducati dan Gresini Racing
Di Forum IEA Paris, Menteri ESDM Bahas Kebijakan Clean Cooking dan Kunci Sukses Transisi Energi
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 28 April 2024, Simak Daftar Lengkap Antam hingga UBS
VIDEO: Raja Charles III akan Lanjutkan Tugas Publik Minggu Depan Setelah Perawatan Kanker
Gus Iqdam Beri Pembekalan untuk 600 Calon Jamaah Haji An Namiroh
Kesehatan 2,4 Miliar Pekerja di Seluruh Dunia Terancam Akibat Perubahan Iklim, Ini Alasannya
Aksi The Changcuters Bakar Semangat Penonton Titik Kumpul Festival 2024