Liputan6.com, Jakarta - Terkait dengan penghentian sementara (moratorium) perizinan usaha penangkapan ikan yang berlaku sampai 30 April 2015, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan tidak akan melanjutkan perpanjangan moratorium tersebut.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, selama ini moratorium dilakukan bukan untuk tujuan mengosongkan perizinan bagi kapal asing untuk diisi nelayan lokal.
"Moratorium itu untuk membereskan, menertibkan pengelolaan perikanan tangkap, di mana terindikasi dan terbukti banyaknya illegal fishing, smuggling, banyak ketidaktaatan di perikanan tangkap. Jadi khusus memang spesifik ke sana," ujarnya di Kantor KKP, Jakarta, Kamis (2/3/2015).
Dengan demikian, perizinan penangkapan ikan akan dibuka kembali sepanjang dapat memenuhi semua ketentuan yang ditetapkan oleh Tim Analisa dan Evaluasi (Anev) kapal yang dibangun di luar negeri.
"Kondisi sekarang yang sudah lolos izin Anev akan kita kasih ijin. Terkait peraturan alat tangkap itu harus yang ramah lingkungan, metode sesuai keberlanjutan program kita," tandasnya.
Saat ini, Tim Anev tengah melakukan identifikasi dan verifikasi untuk merekomendasikan kapal-kapal eks asing yang memenuhi syarat dan kelayakan untuk mengusahakan kembali usaha penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan (WPP) Indonesia. (Dny/Nrm)
Menteri Susi Tak Perpanjang Moratorium Penangkapan Ikan
Selama ini moratorium dilakukan bukan untuk tujuan mengosongkan perizinan bagi kapal asing untuk diisi nelayan lokal.
diperbarui 02 Apr 2015, 16:18 WIBMenteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (1/4). Raker tersebut membahas pelaksanaan kegiatan KKP tahun anggaran 2015. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sederet Alasan Paket Bisa Terlambat atau Tidak Jadi Diantar, Salah Satunya Lupa Tulis RT/RW
Hasil Liga Inggris Tottenham vs Arsenal: Redam Kebangkitan Spurs, Meriam London Mantap di Posisi Puncak
Penanganan Infrastruktur Pertanian Jadi Prioritas Pascabanjir Lahar Dingin Semeru
Diduga Mobil Dinas DPR di TKP Brigadir RAT, Ini Penjelasan MKD
Link Live Streaming Liga Inggris Nottingham Forest vs Manchester City, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Matty Healy Tanggapi Album Baru Taylor Swift The Tortured Poets Department
Hasil Darts National Competition Series 02: Tirta Suparjo Kembali Bertakhta
Asuransi Jasindo Untung Rp 102,8 Miliar sepanjang 2023
Bandara Adi Soemarmo Tetap Layani Penerbangan Haji 2024, Ini Alasannya
Jadwal, Hasil, dan Klasemen PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Lolos ke Final Four?
Kolaborasi, Jurus PPPA Permabudhi Cegah Stunting Wujudkan
Gandeng BMW Indonesia, RSPB Sediakan Layanan Kesehatan Pengantaran Premium