Mulai 1 April Ini, KAI Terapkan Tarif Kereta Api Baru

Hari ini tarif yang dikenakan tidak lagi berdasarkan jumlah stasiun yang dilewati melainkan dari jarak tempuh yang dilalui para penumpang.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 01 Apr 2015, 08:16 WIB
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PTKAI mengumumkan mulai 1 April 2015 tarif kereta api kelas ekonomi jarak sedang dan jarak jauh mengalami kenaikan harga hingga mencapai 100 persen, Jakarta, Jumat (13/3/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) terhitung Rabu (1/4/2015) ini mulai menerapkan Grafik Perjalanan Kereta Api (GAPEKA) 2015. Seiring mulai efektifnya GAPEKA 2015 tersebut maka jadwal perjalanan kereta api dan tarif KA dan KRL juga mengalami perubahan.

Untuk jenis KRL, per hari ini tarif yang dikenakan tidak lagi berdasarkan jumlah stasiun yang dilewati melainkan dari jarak tempuh yang dilalui para penumpang.

Tidak hanya itu, dari segi pengoperasian, PT KAI Commuter Jabodetabek juga akan menambah perjalanan KRL dengan penambahan beberapa rangkaian kereta baru.

‎Dalam perjalanannya para pengguna KRL akan dikenakan tarif antara 1-25 kilometer (km) sebesar Rp 2.000 dan akan bertambah Rp 1.000 tiap kelipatan 10 km.

Sementara untuk kereta jarak jauh, KAI juga telah menerapkan tarif baru dan jadwal keberangkatan baru. Kenaikan tarif tersebut bervariasi antara 30 persen hingga 60 persen.

Sebagai contoh, dengan adanya GAPEKA 2015 ini harga tiket KA Logawa jurusan Stasiun Purwokerto-Jember dari sebelumnya Rp 50 ribu per orang menjadi Rp 80 ribu per orang.

Selain itu untuk KA Progo jurusan Lemputangan-Pasar Senen dari sebelumnya harga tiket Rp 50 ribu per orang menjadi Rp 75 ribu per orang.

Untuk itu, bagi para pengguna KRL atau pelancong yang menggunakan KA jarak jauh dan sedang, bisa langsung melakukan pengecekan tarif dan jadwal keberangkatan baru. (Yas/Nrm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya