Amankan Pasokan, PLN Beli Listrik dari Jaya Dinamika

PLN sepakat membeli energi dari kedua pembangkit Jaya Dinamika Geohidroenergi seharga Rp 1.075 per kwh untuk delapan tahun pertama.

oleh Nurseffi Dwi Wahyuni diperbarui 30 Mar 2015, 21:30 WIB
(Foto: Dokumentasi PLN)

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Barat dan Banten (DJBB) bersama PT Jaya Dinamika Geohidroenergi menandatangani Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hydro (PLTMH) Cianten 1B dan Cianten 3 di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat pada Senin (30/3/2015).

Perjanjian  yang berlaku selama 20 tahun ini ditandatangani oleh Pelaksana Tugas General Manager DJBB, Djoko R Abumanan dan Direktur Jaya Dinamika Geohidroenergi John Paulus Pantouw di PLN Pusat.

Djoko menjelaskan, kerja sama dengan jaya Dinamika Geohidroenergi ini dilakukan dalam rangka diverifikasi energi dan memenuhi kebutuhan beban di daerah atau sistem DJBB Area Bogor, Rayon Leuwiliang.

“Sebetulnya Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hydro ini merupakan semacam win property, kita punya energi yang bersih. Ini memang skala kecil dibandingkan target 35.000 MW. Ibarat hanya setitik nila di susu belanga. Tapi kalau titik-titik ini banyak kan cantik juga. Kita punya renewable energy,” ujar Djoko dalam keterangan tertulis.

Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hydro Cianten 1B memiliki kapasitas 2 x 3,1 MW, sementara Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hydro Cianten 3 berkapasitas 2 x 2,9 MW. Keduanya ditargetkan dapat beroperasi pada Juli 2015.

Selain membangun, Jaya Dinamika Geohidroenergi akan mengoperasikan dan memelihara kedua pembangkit ini. Mereka juga akan membangun jaringan dan fasilitas interkoneksi yang menghubungkan pembangkit ke titik interkoneksi.

“Kami berharap PLN dapat menyerap semaksimal mungkin. Sehingga kalau ada kesulitan segera diantisipasi dengan penyulang (saluran) lain, sehingga produksi listrik bisa maksimal,” kata John.

Dalam perjanjian tersebut, PLN sepakat membeli energi dari kedua pembangkit seharga Rp 1.075 per kwh untuk delapan tahun pertama. Sementara mulai tahun kesembilan akan dibeli seharga Rp 750 per kwh. (Ndw/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya