Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Barat dan Banten (DJBB) bersama PT Jaya Dinamika Geohidroenergi menandatangani Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hydro (PLTMH) Cianten 1B dan Cianten 3 di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat pada Senin (30/3/2015).
Perjanjian yang berlaku selama 20 tahun ini ditandatangani oleh Pelaksana Tugas General Manager DJBB, Djoko R Abumanan dan Direktur Jaya Dinamika Geohidroenergi John Paulus Pantouw di PLN Pusat.
Djoko menjelaskan, kerja sama dengan jaya Dinamika Geohidroenergi ini dilakukan dalam rangka diverifikasi energi dan memenuhi kebutuhan beban di daerah atau sistem DJBB Area Bogor, Rayon Leuwiliang.
“Sebetulnya Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hydro ini merupakan semacam win property, kita punya energi yang bersih. Ini memang skala kecil dibandingkan target 35.000 MW. Ibarat hanya setitik nila di susu belanga. Tapi kalau titik-titik ini banyak kan cantik juga. Kita punya renewable energy,” ujar Djoko dalam keterangan tertulis.
Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hydro Cianten 1B memiliki kapasitas 2 x 3,1 MW, sementara Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hydro Cianten 3 berkapasitas 2 x 2,9 MW. Keduanya ditargetkan dapat beroperasi pada Juli 2015.
Selain membangun, Jaya Dinamika Geohidroenergi akan mengoperasikan dan memelihara kedua pembangkit ini. Mereka juga akan membangun jaringan dan fasilitas interkoneksi yang menghubungkan pembangkit ke titik interkoneksi.
“Kami berharap PLN dapat menyerap semaksimal mungkin. Sehingga kalau ada kesulitan segera diantisipasi dengan penyulang (saluran) lain, sehingga produksi listrik bisa maksimal,” kata John.
Dalam perjanjian tersebut, PLN sepakat membeli energi dari kedua pembangkit seharga Rp 1.075 per kwh untuk delapan tahun pertama. Sementara mulai tahun kesembilan akan dibeli seharga Rp 750 per kwh. (Ndw/Gdn)
Amankan Pasokan, PLN Beli Listrik dari Jaya Dinamika
PLN sepakat membeli energi dari kedua pembangkit Jaya Dinamika Geohidroenergi seharga Rp 1.075 per kwh untuk delapan tahun pertama.
diperbarui 30 Mar 2015, 21:30 WIB(Foto: Dokumentasi PLN)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 Konsultasi PsikologiLaki-laki dan Perempuan Bisa Berteman, Kenali Ciri-Ciri Hubungan Platonik
7 8 9 10 Jawa Tengah - DIYFokus Bertugas di LKPP RI, Elektabilitas Hendi Malah Melejit
Berita Terbaru
Anwar Usman Tak Adili Sengketa Pileg PSI, Digantikan Guntur Hamzah
Penyebab Kecemasan Meningkat Saat Anda Menstruasi, Salah Satunya karena PMDD
Maidi Akhiri Masa Jabatan Wali Kota Madiun dengan Kirab Budaya: Saya Izin Meninggalkan Kantor Ini dengan Bahagia
Apa Kabar Proses Pengajuan Kebaya Sebagai Warisan Budaya Dunia TakBenda ke UNESCO?
Tarot Minggu Ini: Maksimalkan Kinerja
Sir Jim Ratcliffe Temui Agen Super, Bahas Strategi Transfer dan Minta Bantuan Carikan Pemain Baru
Momen Singa Ajari Anaknya Cara Memanjat Pohon di Hutan Afrika Ini Bikin Gemas
Kemenhub Pangkas Bandara Internasional, Begini Dampaknya ke Bisnis Penerbangan
Pj Gubernur Bey Minta Pelaksanaan Operasional BRT Dievaluasi, Ada Apa?
Rio Reifan Ngaku Khilaf Saat Ditangkap, Polisi Selidiki Motif Sang Aktor Tersandung Narkoba Ke-5 Kali
Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK, Ini Susunan Komposisi Hakim di 3 Panel
Kondisi Terkini Gunung Ruang, Ada Peningkatan Jumlah Gempa Vulkanik