Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan sebagai bagian dari warga bangsa, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berhak mengajukan tuntutan kepadanya karena membagikan rokok kepada Orang Rimba (Suku Anak Dalam) di Jambi.
"Tuntutan itu hak warga bangsa, demokrasi di negeri ini harus kita junjung tinggi. Jadi katanya hari ini mau kirim surat, kita tunggu saja suratnya," kata Menteri Sosial di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Jumat (27/3/2015).
Ia menilai alangkah lebih arif jika turun ke lapangan supaya bisa mengomunikasikan sesuai dengan perspektif masyarakat lokal.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Solidaritas Advokat untuk Pengendalian Tembakau (SAPTA) siap membawa dua menteri Joko Widodo (Jokowi) atas kasus pembagian rokok gratis kepada orang rimba (suku anak dalam) di Jambi. Ancaman ini tak main-main karena surat resmi somasi telah dilayangkan YLKI kepada Mensos.
Dua menteri itu, adalah Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa dan Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek. Khofifah merupakan pejabat negara yang membagikan rokok gratis kepada orang rimba, sedangkan Nila Moeloek dianggap lalai menegur koleganya.
"Kami sudah berkirim surat ke Mensos untuk menjawab surat tersebut dalam waktu 14 hari sesuai Undang-undang Pers terkait benar atau tidaknya memberikan rokok," tegas Ketua Pengurus Harian YLKI, Sudaryatmo di kantornya, Jakarta, Jumat (27/3/2015).
Jika terbukti benar membagikan rokok cuma-cuma, kata dia, Mensos harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan berjanji untuk tidak mengulanginya kembali. Permohonan maaf juga ditujukan kepada orang rimba sehingga mereka mengalihkan kesedihan dengan merokok paska ditinggal 11 orang kaum rimba akibat kelaparan.(Nrm)
Tanggapan Mensos Soal Tuntutan YLKI Terkait Rokok
YLKI mengancam akan membawa Mensos ke pengadilan atas kasus pembagian rokok gratis kepada orang rimba (suku anak dalam) di Jambi.
diperbarui 27 Mar 2015, 18:36 WIBMenteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Paket bantuan Rp 90 juta bagi pengembangan layanan rehabilitasi lembaga AKSI NTB, korban penyalahgunaan narkoba di Pusat Edukasi dan Rehabilitasi Narkoba, Lombok, NTB, Rabu (25/3/2015).
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 Jawa Tengah - DIYSerpihan Kisah Ernando Ari, Ada Doa Orang Lain dan Latihan Sendiri
3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Langkah Mitigasi Gempa Ketika Berada di Dalam Gedung Bertingkat, Jangan Panik
Apple Bakal Investasi di Indonesia? Ini Respons Menteri Bahlil
Potret Raffi Ahmad Kembali Asuh Bayi Lily Sepulang dari London, Lepas Rindu
VIDEO: Tim Indonesia U-23 Gelar Latihan Serius, Jelang Lawan Uzbekistan
Ribuan Warga Solo Bakal Nobar Indonesia U23 Vs Uzbekistan U23 di Depan Kantor Gibran
VIDEO: Akibat Korsleting Listrik, Pabrik Pembuatan Kasur di Bekasi Hangus Terbakar
Bahlil Lahadia Bangga Realisasi Investasi Hilirisasi Kuartal I 2024 Tembus Rp 75,8 Triliun
VIDEO: Prabowo Sebut Butuh Kekuatan NU
60 Kata-kata Sakit Hati Dibohongi, Ungkapan Kekecewaan yang Mendalam
Verrell Bramasta dan Putri Zulkifli Hasan Kompak Perjuangkan Kepentingan Rakyat, Khususnya Anak Muda dan Perempuan
Jangan Lewatkan Pintu Berkah Spesial di Indosiar Senin 29 April 2024 Melalui Live Streaming Pukul 16:00 WIB
Dampak Gempa Magnitudo 6,2 di Garut: 113 Rumah Rusak dan Enam Korban Luka-Luka