Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 2 pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Perhubungan untuk kasus dugaan korupsi pembangunan diklat pelayaran di Sorong, Papua, tahap III Kemenhub tahun 2011. Pada kasus tersebut KPK menetapkan mantan General Manager PT Hutama Karya, Budi Rahmat Kurniawan.
2 PNS yang diperiksa itu, yakni Ardjua dan Sugiarto. Mereka akan dimintai keterangannya untuk tersangka Budi Rahmat.
"Ya, keduanya jadi saksi untuk tersangka BRK (Budi Rahmat Kurniawan)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Senin (23/3/2015).
Selain keduanya, KPK juga memeriksa staf PT Hutama Karya, Ngatidjo dan Sudharmo dari pihak swasta. Mereka pun menjadi saksi untuk tersangka Budi Rahmat.
KPK menetapkanBudi Rahmat Kurniawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan Gedung Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pelayaran Kementerian Perhubungan di Sorong, Papua, tahun anggaran 2011. Budi yang kini duduk sebagai Direktur Pengembangan PT Hutama Karya itu diduga menyalahgunakan kewenangan dalam proyek tersebut.
Pada kasus proyek di kementerian yang kini dipimpin oleh Ignatius Jonan itu diduga negara mengalami kerugian sebesar Rp 24,2 miliar. Atas perbuatannya itu, Budi dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPIdana. (Ndy/Yus)
Korupsi Diklat Pelayaran Sorong, KPK Periksa Anak Buah Jonan
KPK memeriksa 2 PNS Kementerian Perhubungan untuk kasus dugaan korupsi pembangunan diklat pelayaran di Sorong, Papua pada 2011.
diperbarui 23 Mar 2015, 12:34 WIBGedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Forum Konsultasi Publik ‘Penyusunan Standar Pelayanan Revisi DIPA’, Upaya Dongkrak Penilaian Indeks RB-ZI
Top 3: Gaji Elkan Baggott Bikin Penasaran
Bata Setop Produksi di Pabrik Purwakarta, Ini Alasannya
Kisah Pangeran Merasa Dirinya Sapi, Ibnu Sina Beri Psikoterapi Unik
Cuaca Indonesia Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024: Pagi Dominan Berawan, Siang Hujan
VIDEO: Serangan Udara Israel Tewaskan 5 Orang Termasuk Anak Kecil
Komisi VIII DPR RI Dorong Kemensos Tingkatkan Anggaran Balai Rehabilitasi Sosial
Indeks Kebebasan Pers Dunia 2024 Versi RSF, Indonesia Peringkat ke Berapa?
Mau Magang di Perusahaan Milik Artis Terkenal? Ini Posisi yang Ditawarkan!
6 Rekomendasi Surabi Enak di Bandung, Jajanan Tradisional Mengugah Selera
Dokter Sarankan Kurangi Minum Kopi Saat Cuaca Panas, Kenapa?
Jose Mourinho Sebut 3 Jagoannya untuk Juara Piala Eropa 2024