Liputan6.com, Jakarta - Menyusul kecelakaan yang menimpa AirAsia akhir tahun lalu, Kementerian Perhubungan mengubah aturan mengenai tarif batas bawah tiket pesawat. Kementerian berharap dengan aturan baru ini dapat membantu meningkatkan margin keuntungan para maskapai penerbangan sehingga bisa lebih meningkatkan keselamatan.
CEO International Air Transport Association (IATA), Tony Tyler melihat bahwa langkah pemerintah menetapkan batas tarif tersebut tidak tepat karena saat ini harga tiket pesawat lebih dibentuk oleh permintaan dan penawaran.
"Pada akhirnya dorongan pasar yang akan membuat maskapai mengubah harganya. Kadang harga tiket murah diperlukan mengingat persaingan bisnis penerbangan sangat kompetitif membuat sejumlah maskapai berusaha menawarkan harga tiket terjangkau dengan layanan terbaik," tutur Tyler di Jakarta, Kamis (12/3/2015).
Diakui Tyler, keamanan penumpang merupakan prioritas tertinggi bagi para pelaku bisnis penerbangan. Tapi menurutnya, keselamatan penumpang tidak ditentukan berdasarkan total harga tiket pesawat yang dibayar.
"Operasi keselamatan penumpang sebenarnya tidak membuat pihak maskapai harus mengeluarkan lebih banyak uang. Tapi kesuksesan sebuah maskapai adalah saat mampu menjaga keamanan penumpang dalam penerbangan," katanya.
Sebenarnya sulit juga bagi pihak maskapai untuk bersaing dengan perusahaan penerbangan lain, saat penentuan harga tiketnya tersandung peraturan pemerintah. Pasalnya meski laba lebih besar, tapi pendapatannya berkurang karena harga tiketnya kurang bersaing dengan maskapai lain.
"Tapi saya paham. Kementerian tersebut menunjukkan poinnya mengenai keamanan penumpang pesawat sebagai prioritas dengan tidak mengorbankan bisnis para pengusaha penerbangan," pungkasnya.
Sayangnya, sulit bagi pengusaha penerbangan untuk mengukur profitabilitas saat terbentu regulasi pemerintah. (Sis/Gdn)
IATA: Pemerintah Tak Bisa Patok Tarif Tiket Pesawat
Sulit bagi pengusaha penerbangan untuk mengukur profitabilitas saat terbentu regulasi pemerintah.
diperbarui 12 Mar 2015, 17:19 WIB Koreksi tarif penerbangan murah tersebut muncul setelah tragedi pesawat AirAsia QZ8501 pada 28 Desember 2014, Jakarta, Jumat (23/1/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rossa Ajak Penonton Galau di Titik Kumpul Festival 2024
PM Hun Manet Beri Santunan ke Keluarga Korban Ledakan Gudang Amunisi di Kamboja
Bawaslu Jember Rekrut 93 Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024
Jadwal MPL ID S13 2024 Minggu 28 April 2024, Dibuka Laga Dewa United Esport vs Onic
Jadi Tuan Rumah World Water Forum ke-10, Indonesia Bakal Ajak Peserta Berwisata di Bali
Prediksi Liga Inggris Tottenham vs Arsenal: Derby London Utara Beda Kepentingan
6 Potret Mesra Kim Soo Hyun dengan Lawan Mainnya dalam Drama, Nggak Cuma Kim Ji Won
Intip Nikmatnya Ayam Goreng Mbah Karto, Kuliner Khas Sukoharjo Langganan Presiden Jokowi
5 Fakta Terkait Anggota Polresta Manado Brigadir RAT Ditemukan Tewas Diduga Bunuh Diri
Hengky Kurniawan Ungkap Situasi Rumah Saat Gempa Garut Melanda, Aksi Gercep Si Sulung Gendong Adik Tuai Pujian
Anwar Fuady Siap Menikah Lagi di Usia 77 Tahun, Ini 6 Potret Cantik Calon Istrinya
Trending di Sosial Media Tumbuhkan Rambut dengan Air Beras, Benarkah Efektif?