News Flash: Farhat Abbas Temui Terpidana Mati di Nusakambangan

Pengacara Farhat Abbas menemui salah satu terpidana mati jilid II di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Kantor hukum Farhat Abbas dan rekan saat ini ditunjuk untuk menangani kasus Sylvester.

oleh Ali Romdhoni diperbarui 09 Mar 2015, 16:37 WIB
Kantor hukum Farhat Abbas dan rekan saat ini ditunjuk untuk menangani kasus Sylvester.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya