Ahok: Kok Sekarang Nuduh Gua yang Nyogok

Pelaporan ini terkait dugaan suap Rp 12,7 triliun yang dilakukan pemprov agar meloloskan APBD 2015.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 03 Mar 2015, 01:30 WIB
Ahok menjawab pertanyaan wartawan usai keluar dari gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/2/2015). Kedatangan Ahok untuk melaporkan temuan dana siluman di Pemerintah Provinsi DKI. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD DKI Jakarta berencana melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke KPK. Pelaporan ini terkait dugaan suap Rp 12,7 triliun yang dilakukan pemprov agar meloloskan APBD 2015.

Mendengar hal itu, pria yang karib disapa Ahok itu menanggapi dengan santai rencana pelaporan dan tudingan penyuapan itu. Dia mengaku heran, mengapa tudingan itu berpindah dari sekda kepada dirinya.

"Kemaren Sekda kok sekarang jadi nuduh gua yang sogok. Bener nggak, kok sekarang gua. Terus gua bego banget sogok pake UPS, sogok tuh pake Lamborghini dong," tegas Ahok di Balaikota, Jakarta, Senin (2/3/2015).

Ahok mengaku tidak terlalu ambil pusing soal laporan itu. Dia justru mempersilakan aksi saling lapor itu terjadi dan menilai tindakan itu sangat baik.

"'Nggak apa-apa bagus dong. Saling lapor bagus dong," ucap mantan Bupati Belitung Timur itu.

Dia juga tidak khawatir dengan kondisi politik setelah adanya pelaporan ini. Tensi politik tentu akan semakin panas setelah Ahok melaporkan dugaan dana siluman pada APBD 2014.

"Lapor aja nggak apa-apa, makin panas bagus dong. Laporin saja ke Bareskrim nggak apa-apa," tandas Ahok.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD DKI Jakarta M Ongen Sangaji menyatakan pihaknya akan melaporkan berbagai dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Pemprov DKI ke Bareskrim Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya, dugaan suap senilai Rp 12,7 triliun.

"Kami akan laporkan dugaan suap Rp 12,7 triliun yang dilakukan oknum pemprov DKI Jakarta kepada DPRD DKI ke Bareskrim dan KPK, Senin depan," ujar Ongen di Gedung DPRD DKI, Senin (2/3/2015).

Ongen menjelaskan Rp 12,7 triliun itu berbentuk berbagai kegiatan yang disediakan untuk anggota dewan. Sebagai gantinya, dewan harus menyetujui APBD yang diajukan pemprov tanpa pembahasan.

"Sudah termasuk untuk ongkos pelicin pelaksanaan program pengadaan tanah, alat berat, dan alat kesehatan. Buktinya ada nanti kita sampaikan ke Bareskrim dan KPK," jelas politisi Hanura itu.

Tak hanya itu, untuk mengetahui keaslian draft APBD yang diberikan ke Kementerian Dalam Negeri, lanjut Ongen, pihaknya akan mendatangi Kemendagri. Hal ini untuk mengetahui dan membuktikan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan pemprov. (Ali)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya