Ketok Palu Dewan untuk Ahok

Tok! Puluhan anggota DPRD DKI Jakarta duduk manis di kursinya saat sang ketua, Prasetyo Edi Marsudi mengetuk palu.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 27 Feb 2015, 00:03 WIB
Pimpinan DPRD DKI membuka sidang paripurna pengajuan hak angket di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/2/2015). Sidang tersebut untuk melakukan penyelidikan atas dugaan pelangggaran yang dilakukan Gubernur Basuki T Purnama. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Tok! Puluhan anggota DPRD DKI Jakarta duduk manis di kursinya saat sang ketua, Prasetyo Edi Marsudi mengetuk palu. Sementara di luar sana, massa yang mendukung hak angket ini sempat berorasi.

Ketukan palu itu untuk Ahok, Gubernur yang membuat mereka marah karena dinilai telah menghina parlemen.

Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang dihadiri hampir seluruh anggota dewan. Tercatat 91 dari 106 anggota DPRD DKI Jakarta hadir dalam rapat ini.

"Untuk mengambil keputusan berdasarkan PP Nomor 16 Tahun 2010 Pasal 16 Ayat 1, dewan yang terhormat, apakah usul angket ini dapat disetujui?” tanya dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Kamis (26/2/2015).

Para peserta rapat pun memberikan suara bulat untuk pertanyaan ketuanya itu. Suara bulat.

"Setuju," teriak mereka serempak. Palu pun diketok.

Kini DPRD DKI Jakarta sepakat menggunakan hak angket untuk melakukan penyelidikan terhadap Ahok dan jajarannya. Penyelidikan terkait kisruh Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) yang kini masih digantung Kementerian Dalam Negeri lantaran berbeda format penyusunan.

Ahok memilih menggunakan e-budgeting yang dinilai lebih transparan. Format APBD ini berbeda dengan yang sudah-sudah. Alasan pemilihan e-budgeting lantaran pria kelahiran Belitung Timur itu menilai, banyak 'anggaran siluman' yang dimasukkan ke dalam RAPBD. Namun hal ini ditolak DPRD DKI Jakarta.

Ketua Tim Pengusul Fahmi Zulfikar Hasibuan menyatakan, 106 anggota dewan atau 100% telah menandatangani dan bersedia melaksanakan hak angket. Dalam usulannya, Fahmi mengatakan, alasan utama dibentuknya hak angket, yakni RAPBD DKI Jakarta 2015 yang diserahkan pada Kemendagri berbeda dengan apa yang telah disepakati.

"Sehubungan dengan pelanggaran serius dari gubernur terkait Raperda APBD 2015 yang diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri bukan usulan bersama. Kami anggap gubernur melakukan contempt of parliament (penghinaan terhadap parlemen," ujar Fahmi.

Banyak pihak yang menilai, angket ini dilakukan sebagai upaya untuk memakzulkan Ahok. Namun, hal itu dibantah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

"Kami (DPRD) tidak pernah mengeluarkan wacana akan melakukan impeachment (pemakzulan/pelengseran) kepada Gubernur," ucap Prasetyo.

Prasetyo pun meminta Ahok untuk bicara baik-baik dengan jajarannya. Dia menegaskan, mantan Bupati Belitung Timur itu tetap harus mengikuti prosedur yang ada. Jangan seperti sekarang, sambung dia, Ahok menyebut DPRD oknum dan penipu.

"DPRD punya hak untuk legislasi, hak budgeting, ajak ngobrol, jangan ajak berantem," tutur dia.

Lalu bagaimana dengan Ahok?

Apa perasaan ayah 3 anak itu mendapatkan hadiah hak angket dari DPRD DKI Jakarta saat memasuki 100 hari masa kepemimpinannya di Ibukota?

"100 Hari nggak ada suka duka. 100 hari dapat poin diangketin DPRD. Lumayan kan. Nanti orang Jakarta bisa tahu kok mana yang benar mana yang nggak, mana yang berpihak pada rakyat mana yang nggak," ujar Ahok.

"Nggak apa-apa. Itu hak DPRD, saya nggak mau berpolemik. Bagi saya adalah saya mau bangun transparansi."

Anggaran Siluman

Kisruh ini bermula ketika Ahok mengungkapkan adanya dugaan anggaran siluman sebesar Rp 12,1 triliun yang dimasukkan ke dalam Rancangan APBD DKI Jakarta 2015.

Dalam pembahasan APBD di tingkat komisi sebelum rapat paripurna itu, Ahok menyebut salah satu wakil ketua komisi di DPRD DKI Jakarta memotong 10-15 persen anggaran yang telah disusun oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kemudian menggantinya dengan anggaran pembelian perangkat Uninterruptible Power Supply (UPS) untuk seluruh kantor kecamatan dan kelurahan di Jakarta Barat.

Bila dibagi rata dengan jumlah kecamatan dan kelurahan yang ada di Jakarta Barat, mencapai Rp 4,2 miliar per 1 unit UPS.

Namun setelah dicek, ternyata tak satupun camat atau lurah di daerah tersebut yang merasa pernah mengajukan penganggaran pembelian UPS.

Ahok mengaku dirinya lebih memilih mempermasalahkan anggaran susupan tersebut, daripada harus memasukkannya dalam APBD demi hubungan baik dengan DPRD DKI. Bahkan jika sampai mempertaruhkan jabatannya.

Untuk itu, dia berencana melaporkan perihal anggaran siluman ini ke pihak berwenang untuk dikenakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sebab, anggaran Rp 12,1 triliun itu diusulkan untuk pembelian alat-alat yang menurut dia tidak mendesak.

Ahok juga mengaku masih punya sederet bukti yang bisa menguak ‘anggaran siluman’ dari DPRD DKI Jakarta.

Namun bagaimanapun, polemik yang terjadi di antara eksekutif dan legislatif ini lagi-lagi bakal berdampak pada warga Ibukota. Mau diapakan Jakarta ini? (Ndy/Riz)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya