Liputan6.com, Paris - Hati-hati menerbangkan drone atau mesin tanpa awak bila tak ingin mengalami nasib seperti 3 pewarta Aljazeera. Mereka ditangkap gara-gara dituding menerbangkan drone tanpa izin di kawasan Bois de Boulogne, Paris, Prancis.
"Polisi menemukan mereka menerbangkan pesawat tanpa awak di pinggiran Paris. Namun mereka tidak mengantongi izin, sehingga dianggap melanggar peraturan setempat," beber seorang pejabat setempat seperti dikutip dari BBC, Kamis (26/2/2015).
Namun, pejabat itu enggan menyebutkan identitas dan kewarganegaraan ketiga jurnalis jaringan televisi yang bermarkas di Qatar tersebut.
Yang jelas, imbuh dia, salah seorang di antara mereka diketahui mengendalikan drone. Sementara orang kedua memfilmkan dan orang ketiga memantau.
Menurut pihak berwenang, sejauh ini penangkapan ketiga wartawan Aljazeera itu tidak ada kaitannya dengan penampakan sejumlah drone di jantung Kota Paris selama 2 hari terakhir.
Adapun peraturan Prancis melarang penerbangan mesin tanpa awak tanpa mengantongi izin. Bila dilanggar, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 1 tahun plus denda US$ 85 ribu atau setara Rp 1 miliar.
Pada Oktober tahun silam, seorang turis Israel dikenai denda. Ia bahkan terpaksa bermalam di penjara setelah menerbangkan drone di atas sebuah rumah sakit dan kantor polisi. (Ans)
Terbangkan Drone, 3 Pewarta Aljazeera Ditangkap
Salah seorang di antara mereka diketahui mengendalikan drone. Sementara orang kedua memfilmkan dan orang ketiga memantau
diperbarui 26 Feb 2015, 07:47 WIBIlustrasi Drone (Richardsilverstein.com)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 22 Mei 2024
4 Tersangka Pembacokan Remaja di Depok Minta Maaf, Ngaku Ikut Ajakan Teman
Koalisi Demokrat-PPP-PAN Tasikmalaya Menangkan Cecep, Bakal Nggak Ada Lawan?
Bolehkah Qurban dengan Ayam pada Idul Adha? Simak Penjelasan Gus Baha
Kuasa Hukum Nurul Ghufron Minta Dewas KPK Patuhi Putusan PTUN
Badan Geologi Imbau Warga Tak Gampang Tergiring Isu Erupsi Gunung Ibu dari Sumber Tak Jelas
7 Fenomena Astronomi Langka, Pembentukan Gugus Bintang Hingga Gerhana Matahari
Pengaruh Budaya Kekaisaran Seljuk dan Bizantium dalam Kuliner Ottoman
Niat dan Tata Cara Puasa Ayyamul Bidh Dzulqa’dah Hari Pertama 22 Mei 2024, Raih Pahala di Bulan Haram
Gagal Masuk Skuad Timnas Inggris, Bintang Manchester United Buka Mulut
Mengabadikan 'Staatsblad' Undang-Undang Zaman Hindia Belanda di Padang
HEADLINE: Momen Hangat Pertemuan Jokowi dan Puan Maharani di KTT WWF Bali, Sinyal Rekonsiliasi?