Liputan6.com, Jakarta - Ruang gerak buruh semakin dibatasi. Serikat pekerja tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) menuding ada sekenario dari Asosiasi Pengusaha Internasional untuk melemahkan gerakan buruh.
Presiden KSBI, Mudhofir mencurigai, asosiasi tersebut bergerak dengan meminta pemerintah Indonesia sebagai perwakilan menolak mogok atau unjuk rasa dalam Konvensi ILO No.87 tentang kebebasan berserikat. Padahal, hak mogok merupakan bagian dari hak berserikat yang dimanin oleh Undang-undang 1945.
"Gerakan serikat buruh harus update dan concern dengan isu kekinian, terutama yang secara fundamental sangat membahayakan bagi eksistensi serikat buruh" kata dia dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Maka dari itu, pihaknya mengatakan pemerintah seharusnya berhati-hati dalam menerima setiap usulan. Dia juga bilang pemerintah secara selektif dalam melahirkan produk hukum yang melemahkan eksistensi buruh.
Mudhofir pun menegaskan sikap KSBI menolak pemusnahan hak mogok dalam konvensi ILO. Lantaran, itu juga membatasi kebebasan berekspresi.
"KSBSI dengan tegas meminta Pemerintah Indonesia menolak pemusnahan hak mogok dalam Konvensi ILO 87, jika tidak berarti pemerintah telah ikut berperan bersama Asosiasi Pengusaha Internasional untuk membunuh kebebasan berekspresi bagi buruh dan ini jelas-jelas melanggar UUD 1945 pasal 28E ayat 3," tutupnya. (Dny/Gdn)
Buruh Tuduh Pengusaha Berusaha Batasi Ruang Gerak Berekspresi
Mudhofir menegaskan sikap KSBI menolak pemusnahan hak mogok dalam konvensi ILO.
diperbarui 18 Feb 2015, 17:15 WIBRatusan buruh bergerak dengan berjalan kaki memenuhi seluruh Jalan Raya Serpong menuju BSD dan pintu tol yang membuat lalu lintas lumpuh. (Naomi Trisna/Liputan6.com)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kasus Vina Cirebon, Benarkah Arwah Bisa Gentayangan dan Ungkap Pembunuhan? Ini Kata Buya Yahya
Sebentar Lagi, Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Prancis: Kylian Mbappe Berapa Gol?
Ide Desain Rumah Ukuran 8x10 dengan 2 Lantai Beserta Denah dan Tampak Depan
Polda Metro Jaya Tak Berlakukan Ganjil Genap Selasa 18 Juni 2024
Ejekan Ketua DPRD Garut ke Pendemo soal PPPK Memantik Kemarahan Warga
4 Fakta Menarik Haumea, Satu-satunya Planet Katai Punya Cincin
Hasil Euro 2024 Belgia vs Slovakia: 2 Gol Romelu Lukaku Dianulir, Red Devils Terjungkal di Laga Pertama
Ide Desain Rumah Minimalis Ukuran 8x10 dengan 1 Lantai Bergaya Modern
Festival Multikultur Muhibah Budaya Jalur Rempah 2024 Dumai
10 Desain Rumah Modern Ukuran 7x9 Tampak Depan yang Minimalis dan Elegan
8 Contoh Desain Rumah Kontemporer Beserta Karakteristiknya, Nyaman dengan Gaya yang Khas
Bolehkah Menjual Daging Kurban, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?