Liputan6.com, Pekanbaru - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru membekuk kepala sekolah (Kepsek) Taman Pendidikan Agama (TPA) karena diduga telah mencabuli 6 muridnya. Pemilik yayasan sekaligus pengajar TPA berinisial NS (60) itu saat ini tengah diperiksa intensif.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Hariwiawan Harun mengatakan, NS ditangkap berdasarkan laporan orangtua murid di TPA yang mengaku anaknya telah dicabuli pelaku.
"Ada 6 anak yang mengaku menjadi korban. Sebagai langkah penyidikan, alat bukti terus dikumpulkan. Korban dimintai keterangan, begitu juga pelaku untuk melengkapi perkara ini," kata Hari di Pekanbaru, Kamis (19/2/2015).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 82 Undan-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Dijelaskan Hari, para korban juga akan dimintai keterangan oleh penyidik padahari ini. Sebelumnya, penyidik sudah membawa korban ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan visum.
Sebelumnya, para orangtua korban didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Riau melaporkan perbuatan NS ke Mapolresta, Rabu (18/2/2015) malam.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Riau Ester menjelaskan, perbuatan tak senonoh NS diketahui setelah salah satu orang tua korban memberitahukan perbuatan cabul tersebut ke dirinya.
"Perbuatan cabul guru tersebut berhasil terbongkar setelah anak dari orangtua yang bersangkutan kerap mengeluh sakit di bagian kemaluannya, terutama ketika hendak buang air kecil," sebut Ester.
Dalam kasus ini, tak menutup kemungkinan adanya korban lain dari NS. Karena itu, orangtua yang anaknya belajar di TPA tersebut diminta melapor ketika melihat ada keganjilan terhadap anak.
"Kami akan memfasilitasi dan mendampingi korban selama menunggu proses hukum. Upaya itu juga dilakukan demi menjaga kondisi korban yang dikhawatirkan mengalami trauma," ungkap Ester. Menyikapi kejadian ini, dia juga mengingatkan orangtua agar memberi pemahaman kepada anak tentang bagaimana hal-hal yang boleh dilakukan dan mana yang tidak. (Riz/Yus)
Diduga Cabuli 6 Muridnya, Guru Ngaji Ditangkap
Tersangka ditangkap berdasarkan laporan orangtua murid di TPA yang mengaku anaknya telah dicabuli.
diperbarui 19 Feb 2015, 12:46 WIBIlustrasi Korban Pemerkosaan | Via: istimewa
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cukup Gunakan 1 Jenis Tepung, Ini Cara Bikin Tahu isi Agar Keriting dan Renyah Tahan Lama
Prabowo: Kami Butuh Kekuatan NU
Cara Mudah Gosok Keset Sampai Bersih Mengkilap Tanpa Detergen, Hanya dengan 2 Bahan Dapur
Filipina Berlakukan Siswa Belajar dari Rumah Imbas Cuaca Panas Ekstrem
Teladan Prima Agro Tebar Dividen Rp 12,21 per Saham, Catat Jadwalnya
Pasangan LGBT di Irak Terancam Penjara hingga 15 Tahun, AS dan Inggris Prihatin
VIDEO: Houthi Yaman Klaim Tembak Jatuh Drone MQ-9 Reaper Milik AS
Apakah Wajib Mencuci Pembalut Sebelum Dibuang? Ini Kata Ahli dan Para Ulama
Polisi Gerebek Rumah Dijadikan Laboratorium Tembakau Sintetis di Sentul
Menguat Pasca Bitcoin Halving, Pasar Masih Waspadai Data Ekonomi AS
Meneropong Prediksi BI Terkait Kebijakan Suku Bunga The Fed
BPBD Ungkap 3 Sumber Ancaman Gempa Jakarta, Apa Saja?