Ini Alasan Polisi Bawa Paksa Ijonk

Polisi belum bisa memastikan apakah Ijonk ditahan atau dibebaskan.

oleh Kukuh Saokani diperbarui 10 Feb 2015, 15:20 WIB

Liputan6.com, Bandung Galih Purnama alias Ijonk kini tengah menjalani pemeriksaan di unit Tipiter Sat Reskrim Polrestabes Bandung. Ijonk diperiksa terkait kasus pencurian seperangkat alat band yang dilaporkan oleh Audi Reza Hartanto (Arez).

Kasat Reksrim Polrestabes Bandung, AKBP Mokhamad Ngajib mengatakan bahwa Ijonk telah terbukti bersalah sehingga dilakukan penangkapan untuk diperiksa.

"Kami tangkap kasus pencurian jangan sampai melarikan diri. Kami lakukan pemeriksaan," kata Mokhamad Ngajib saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Selasa (10/2/2015).

Ngajib menuturkan Ijonk memenuhi unsur karena mengambil barang berupa gitar tanpa seizin pemiliknya. "Katanya mau mengembalikan tapi sampai sekarang tidak ada itikad baik. Diberi waktu cukup lama," jelas Ngajib.

Disinggung apakah Ijonk bakal ditahan atau tidak, Ngajib menegaskan masih menunggu hasil pemeriksaan nanti. "Lihat hasil pemeriksaan nanti apakah akan ditangkap atau tidak," tuturnya. (fei)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya