Investasi Mandek, RI Kehilangan Rp 423 Triliun

Masalah perizinan menjadi salah satu penghambat investasi di Indonesia.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 05 Feb 2015, 16:53 WIB
Ilustrasi Investasi (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Masalah perizinan menjadi salah satu penghambat investasi di Tanah Air. Bahkan akibat mandeknya investasi tersebut membuat Indonesia kehilangan Rp 423 triliun.

Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan, investasi mandek yang membuat Indonesia kehilangan pendapatan besar tersebut terjadi pada 2014 yang berasal dari 92 rencana investasi.

"Ada 92 investasi yang terhenti. Nilainya bisa sampai Rp 423 triliun,"  kata Franky, di Kantor Kadin, Jakarta, Kamis (5/2/2015).

Franky menyebutkan, salah satu investasi yang madek tersebut adalah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang Jawa Tengah dengan kapasitas 2X1.000 megawatt (MW) Saat ini, pemerintah sedang merakit peraturan agar PLTU tersebut bisa segera dibangun.

"Perpresnya saat ini sedang kita beresin dan semoga cepat sehingga mereka akan mulai konstruksi," ungkapnya.

Menurut Franky, BKPM kosisten mendorong investasi didalam negeri. Untuk diketahui saat ini BKPM menjadi koordinator Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk mempercepat proses investasi.

 "BKPM akan mengutamakan investasi dalam negeri tahun ini," tutup Franky. (Pew/Ndw)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya