Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak bekerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 2015 ini akan melakukan penindakan tegas bagi wajib pajak badan atau perusahaan maupun perorangan.
Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Dadang Suwarna mengatakan, sebanyak 57 orang di seluruh Indonesia akan diusulkan untuk disandera.
"Di seluruh Indonesia, ada 57 orang yang akan telah diusulkan untuk disandera," ujar Dadang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Surabaya di Porong Sidoarjo, Selasa (3/2/2015).
Dia menambahkan, 57 orang tersebut menunggak pajak dengan total Rp 1,2 triliun lebih, sehingga diusulkan kepada Menteri Keuangan untuk dilakukan penyanderaan. Selain itu, terdapat sekitar 490 orang yang akan dicekal karena telah menunggak pajak sebesar Rp 3 triliun.
"Total ada sekitar Rp 4 triliun," imbuh Dadang.
Sementara itu, khusus untuk DJP Jawa Timur I, pada tahun 2009 telah melakukan penyanderaan satu wajib pajak. Sedangkan pada tahun 2014, wajib pajak yang diusulkan dan telah disetujui untuk disandera sebanyak 7 penanggung pajak dengan nilai hutang pajak yang sudah inkracht atau mempunyai kekuatan hukum tetap sebesar Rp 8,12 miliar.
"Jadi, total nasional dijumlah dengan total di DJP Jawa Timur sekitar Rp 4,8 triliun," tandas Dadang. (Riz)
57 Penunggak Pajak Rp 1,2 Triliun Bakal Disandera
Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Dadang Suwarna mengatakan, sebanyak 57 orang di seluruh Indonesia diusulkan untuk disandera.
diperbarui 04 Feb 2015, 06:47 WIB(Liputan6.com)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Shin Tae-yong: Saatnya Timnas Indonesia Main di Olimpiade
Kesan dr. Tirta Jajal Trek Lari Merbabu Sky Race 2024: Tanjakannya Ekstrem, Pemandangannya Bagus Banget
Fadhilah Surat Al-Ikhlas agar Selamat dari Siksa Kubur, Baca di Waktu Ini
Dibayangi Sentimen Data Ekonomi AS hingga The Fed, Harga Emas Berpotensi Makin Berkilau?
Cuaca Indonesia Hari Ini Senin 29 April 2024: Hujan Mengguyur Mayoritas Wilayah Siang Nanti
IU Terharu Saat Baca Surat dari Penggemar, Janji Akan Lebih Sering Kunjungi Indonesia
Preman Pemalak Pedagang Duku Viral di Media Sosial, Polisi Buru Pelaku
Menang Tipis atas Tottenham Hotspur, Arsenal Bertahan di Puncak Klasemen
Presiden Palestina Minta AS Turun Tangan Hentikan Rencana Serangan Israel ke Rafah
Serunya Titik Kumpul Festival 2024 Hari Kedua Bareng Mahalini Hingga Parade Hujan, Begini Kata Penonton
Hari Ini, MK Mulai Sidangkan Sengketa Pileg 2024
4 Zodiak Ini Berkelas Banget Saat Putus Cinta