Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta DPR menyetujui usulan pembentukan Undang-undang (UU) sebagai payung hukum penerapan pengampunan pajak (tax amnesty).
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, dengan adanya tax amnesty ini akan membantu mendorong peningkatan penerimaan negara.
"Kami sudah membentuk tim khusus untuk tax amnesty, tetapi ini harus disetujui UU melalui DPR," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Plt Direktur Jenderal Pajak ini menjelaskan, selama ini kendala yang dihadapi untuk mencapai target penerimaan negara melalui pajak ini adalah soal regulasi, akses dan dan support dari berbagai pihak.
"Selama ini kami belum mendapatkan full support," lanjutnya.
Sebagai wujud keseriusan pembentukan UU ini, pemerintah telah mengirim tim khusus untuk mengkaji tax amnesty ke Afrika Selatan.
"Bisa saja nanti tax amnesty ini dilakukan berkala, misalnya sepuluh tahun sekali," kata dia.
Oleh sebab itu, DPR diharapkan bisa memberi dukungan kepada pemerintah untuk menelurkan UU terkait pemberlakuan tax amnesty.
"Tetapi tax amnesty ini perlu kajian mendasar, karena ada negara yang berhasil dan ada yang tidak berhasil," tandasnya. (Dny/Ndw)
Kemenkeu Minta Restu DPR Terbitkan UU Pengampunan Pajak
Kemenkeu meminta DPR menyetujui usulan pembentukan UU sebagai payung hukum penerapan pengampunan pajak (tax amnesty).
diperbarui 27 Jan 2015, 21:51 WIB(Foto: Antara)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Sungai Cidurian Meluap, Permukiman di Serang Kebanjiran Dua Hari
BRI Menanam Dorong Pertumbuhan 2 Desa BRILiaN di Klaten, Makin Asri dan Produktif
Gugatan DPD Riau, Hakim MK Pertanyakan Ada Tandatangan yang Berbeda
Kontroversi Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam, Warganet Tanggapi dengan Berbagi Lelucon
Bahlil Lahadalia: Freeport Bakal Beroperasi hingga 2061
VIDEO: Tak Terima Diminta Bayar Parkir, Pria di Banyumas Tembak Jukir
BRI Dukung BUMDes di Kemudo Makin Berkembang, Kini Bisa Beri Warga SHU Sampai BPJamsostek
VIDEO: Jaga Kapal, ABK Terjatuh dan Tewas Tenggelam di Pelabuhan Probolinggo
Indonesia Siap Bawa Hasil WWF ke-10 ke Berbagai Forum Internasional, Desak Lahirnya Solusi untuk Krisis Air Global
Memanas, Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas George Washington Robohkan Barikade Polisi
Catat Kenaikan Laba Bersih 5,7%, TRIS Sebar Rp 20,2 Miliar Dividen
Stasiun BNI City Gelar Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan, Gratis!