Akses Internet di Tiongkok Makin Sulit

Terungkapnya informasi pemblokiran ini setelah banyaknya laporan yang masuk ke penyedia layanan VPN luar negeri dari masyarakat.

oleh Denny Mahardy diperbarui 03 Feb 2015, 13:20 WIB
Ilustrasi (ist.)

Liputan6.com, Tiongkok - Tiongkok memang cukup dikenal sebagai negara yang memiliki aturan sangat ketat soal internet. Belakangan negara itu bahkan telah menutup jalur virtual private network (VPN) yang berfungsi sebagai satu-satunya jalur untuk mengakses internet secara bebas.

Penutupan jalur VPN yang dijalankan pemerintah China untuk berbagai VPN dari luar negeri yang kerap dipakai untuk mengakses berbagai situs yang diblokir. Pemerintah China sendiri memberlakukan filterasi konten internet dengan sistem yang dikenal sebagai 'the great firewall of China'.

Terungkapnya informasi pemblokiran ini setelah banyaknya laporan yang masuk ke penyedia layanan VPN luar negeri dari masyarakat. Mereka mengeluhkan akses ke beberapa situs yang diblokir melalui jalur VPN yang semula lancar kini dilaporkan semakin sulit bahkan ada yang tak lagi bisa digunakan sama sekali.

Berdasarkan laporan dari berbagai media lokal, sebuah update untuk Great Firewall yang menjadi sistem sensor internet di China yang baru diluncurkan ditengarai sebagai penyebab sulitnya akses VPN.

Meski begitu, seperti dilansir Irish Times, pemerintah China masih belum memberikan keterangan apapun terkait isu pemblokiran ini. 

Pemerintah China memang menekankan agar penduduk selalu mematuhi larangan yang mereka buat, termasuk untuk akses internet. Keamanan jadi salah satu alasan utama bagi pemerintah dalam memberlakukan pembatasan akses internet ke berbagai layanan dari luar negeri.

Belakangan ini, kebutuhan akan VPN di China diketahui semakin meningkat. Pemerintah China melakukan blokir besar-besaran terhadap situs-situs berita, media sosial, dan juga beberapa layanan email dan search engine populer seperti Facebook, Google, YouTube maupun Twitter dengan alasan keamanan yang membuat warganya lebih memilih layanan VPN agar bisa mengakses internet secara bebas. 

(den/isk)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya