Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah diminta untuk turut turun tangan dalam kebijakan penentuan tarif angkutan umum bagi masyarakat. Hal ini menyusul kebijakan yang dikeluarkan untuk melakukan peninjauan terhadap harga bahan bakar minyak (BBM) per dua minggu.
Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan dengan adanya kebijakan soal tarif angkutan umum, perubahan harga BBM per dua minggu tidak akan memberatkan masyarakat dan merugikan pengusaha angkutan.
"Jadi sekarang PR pemerintah adalah kalau harga BBM naik turun per dua minggu kan tidak bisa diikuti oleh angkutan umum. Jadi harus dibuat kebjiakan pentarifan yang lebih permanen terhadap angkutan umum," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Menurut dia, dengan skema perubahan harga per dua minggu, maka tarif angkutan umum tidak bisa lagi ditentukan oleh harga BBM. Jika tetap bergantung pada harga BBM, maka perubahan tarif angkutan juga akan berubah-ubah setiap dua minggu dan ini akan membingungkan masyarakat.
"Jangan melulu bergantung pada harga BBM, harus ada standar yang lain untuk mereview itu. Tapi secara etika setelah BBM turun, Organda mengkaji ulang angkutan umumnya," lanjutnya.
Oleh sebab itu, YLKI meminta harus bertanggungjawab kepada masyarakat, terutama para pengguna angkutan umum atas kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan.
"Pemerintah yang harus bertindak, ketika waktu itu menaikan harga BBM kemudian ikutin kenaikan harga angkutan umum, sekarang ketika BBM turun maka yang juga harus meresponsnya," tandasnya. (Dny/Ndw)
YLKI: Penentuan Tarif Angkutan Jangan Ikuti Harga BBM
Jika bergantung pada harga BBM, perubahan tarif angkutan juga akan berubah-ubah setiap dua minggu dan ini akan membingungkan masyarakat.
diperbarui 23 Jan 2015, 10:10 WIBKementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan penyesuaian tarif angkutan umum sebesar 10 persen pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Ulama Diprotes karena Sholatkan Jenazah Banci, Jawabannya Sangat Menyentuh
Pilkada Jawa Timur 2024, PKB Berencana Buat Ini Demi Saingi Khofifah
Curhat Perempuan 2 Kali Operasi karena Kalazion: Setop Memaksakan Pakai Maskara dan Ekstensi Bulu Mata
Potensi Bahaya Gunung Ruang: Awan Panas, Lontaran Material Pijar, hingga Paparan Abu Vulkanik
Kisah Karomah Syaikh Bahauddin An-Naqsyabandi, Ulama yang Dadanya Terukir Lafal Jalalah
KPK Singgung Penerbitan WTP Kementerian Ada Peluang Korupsinya
Berapa Harga Tas Hermes yang Dirobek WNI karena Ogah Ditagih Pajak Bea Cukai Rp26 Juta?
4 Klub yang Bisa Dituju Frenkie de Jong Jika Cerai dengan Barcelona
Pamali yang Masih Dipercaya pada Era Modern, Mitos atau Fakta?
Tak Cuma di Bumi, Ini 6 Fakta Menarik Gempa di Bulan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 3 Mei 2024
Tegang, Raut Wajah Suporter Garuda Muda Saat Nonton Bareng Laga Timnas Indonesia Melawan Irak