PRT Sambut Gembira Rencana Kenaikan Upah

Penetapan upah layak bagi pembantu rumah tangga di Jakarta sebesar minimal Rp 1,2 juta dan baby sister Rp 2 juta.

oleh Liputan6 diperbarui 20 Jan 2015, 17:13 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Penetapan upah layak bagi pembantu rumah tangga di Jakarta sebesar minimal Rp 1,2 juta dan baby sister Rp 2 juta.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya