Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) akan menghentikan sementara atau moratorium pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pengusaha ritel.
Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Puspayoga mengatakan, hal ini karena pemberian kredit pada sektor usaha tersebut menyumbang kredit macet atau Non-Performing Loan (NPL) paling besar dibandingkan sektor usaha mikro.
"Untuk (KUR) yang ritel, sementara kita pending dulu. Kita evaluasi, karena KUR selama ini yang memberikan NPL besar itu justru yang besar. Yang kecil dan mikro, NPL-nya justru kecil," ujar Puspayoga di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Jumat (9/1/2015).
Puspayoga menambahkan, pihaknya saat ini juga melakukan moratorium terhadap Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Tetapi moratorium tersebut dipastikan tidak akan berlangsung lama dan segera digulirkan kembali dengan pola baru.
"Akan segera kita gulirkan kembali dengan pola yang biar tepat sasaran. Contoh 70 persen akan diberikan kepada koperasi. Jadi koperasi akan punya banyak anggota dari UKM itu. Bagaimana caranya supaya LPDB bisa masuk langsung ke UKM melalui koperasi yang ada," lanjutnya.
Puspayoga juga memastikan, moratorium pemberian kredit bagi usaha ritel tidak akan berimbas pada sektor usaha lain yang juga mendapatkan KUR, seperti usaha mikro dan kecil.
"Tidak mungkin kita hapus semua (debitur), karena kan semua debitur baik kasian terkena dampak dari debitur yang tidak baik. Ke depan akan kita gulirkan lagi," kata dia.
Menurut Puspayoga, KUR bagi usaha mikro pun kini telah kembali diedarkan, setelah sebelumnya juga sempat dihentikan sementara. Bahkan, besaran kreditnya ditambah dari Rp 20 juta tanpa agunan menjadi Rp 25 juta tanpa agunan.
"Ya yang besar kita pending dulu, bukan tidak boleh. Masih dievaluasi mana debitur yang baik dan tidak baik," tandasnya. (Dny/Ahm)
Kementerian Koperasi Hentikan Sementara KUR bagi Usaha Ritel
Penghentian sementara pemberian kredit usaha rakyat ke pengusaha ritel karena menyumbang kredit macet paling besar dibandingkan sektor mikro
diperbarui 09 Jan 2015, 13:19 WIBTempat bagi pelaku usaha mikro dan menengah sangat kecil.(Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Dituding Rebut Pelanggan, Pengusaha Rental Mobil Dianiaya Anak Mantan Bos
BTN Genjot Pasar KPR Non-Subsidi
VIDEO: Joe Biden Sebut Tindakan Israel di Gaza Bukan Genosida
Andil di World Water Forum Bali, HK Dukung Proyek Infrastruktur Air
Dito Ariotedjo soal Bobby Maju Pilgub Sumut dari Gerindra: Langkah Positif
Satpol PP Surabaya Segel Puluhan Unit Rusunawa Romokalisari yang Bandel Tidak Bayar Sewa
Top 3 Berita Hari Ini: Jennifer Bachdim Tetap Glowing Bawa 4 Anak Sendirian ke Portugal, Warganet: Definisi Wonder Woman
VIDEO: Berkabung, Warga Iran Sebut Ebrahim Raisi Sukses Permalukan Israel dan AS
VIDEO: Viral Diduga Salah Arah Google Maps, Mobil Bus Tersesat di Jalan Sempit
Cek Fitur Unggulan Ponsel Pintar Harga 2 Jutaan
96 Tim Lolos ke Final dari Turnamen Jr NBA Indonesia 3v3
Kunjungan Kerja ke Jepang, Mardiono Buka Ruang Diskusi Bersama Pelajar Indonesia